Idul Fitri 2021

Mudik Lebaran Diprediksi Melonjak, Wakapolres Pamekasan Pastikan Pos Pengamanan Penyekatan Maksimal

Wakapolres Pamekasan, Kompol Iswahab mengecek piket pos pengamanan penyekatan arus mudik di Jalan Raya Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Wakapolres Pamekasan, Kompol Iswahab (kanan nomor dua) saat mengecek piket pos pengamanan penyekatan arus mudik di Jalan Raya Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jum’at (7/5/2021). 

Reporter: Kuswanto Ferdian| Editor : Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Wakapolres Pamekasan, Kompol Iswahab mengecek piket pos pengamanan penyekatan arus mudik di Jalan Raya Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jum’at (7/5/2021).
Saat melakukan pengecekan itu, ia didampingi Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol I Komang Yuwandi Sastra, dan Kasat Sabhara Polres Pamekasan, AKP Teddy Tridani.
Kompol Iswahab mengatakan, pengecekan yang dilakukan dirinya ini untuk memastikan seluruh persiapan pos pengamanan jelang Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19 tahun 2021 ini berjalan sesuai dengan rencana dan maksimal.

 

Baca juga: Dikabarkan Bangkrut hingga Jual Rumah Mewah Rp 32 M Tapi Belum Laku, Muzdalifah Terhimpit Ekonomi?

Ia mengaku sudah memerintahkan petugas jaga untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan semaksimal mungkin kepada masyarakat.
“Harus sebaik mungkin, agar masyarakat bisa merasakan pelayanan yang terbaik Polisi," kata Kompol Iswahab kepada TribunMadura.com.
Ia berharap, adanya pengecekan tersebut, petugas pos pengamanan selalu melaksanakan perintah pimpinan sesuai protap dan prosedur serta mendokumentasikan setiap kegiatan.
Menurutnya, didirikannya Pos Pengamanan ini dalam rangka menindaklanjuti perihal larangan pemerintah terkait mudik menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah yang diperkirakan akan melonjak tajam.
Serta sebagai upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 pada lebaran tahun ini.
"Penyekatan larangan mudik ini telah berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang," tutupnya.

Simak artikel lain terkait Kabupaten Pamekasan, Larangan Mudik Lebaran, Lebaran 2021

FOLLOW US:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved