Berita Surabaya

Angkot di Surabaya Boleh Angkut Penumpang dari Luar Kota, Tapi hanya Bagi Orang yang Bekerja

Angkot di Kota Surabaya masih melayani rute dari luar kota, namun hanya diperuntukkan bagi yang bekerja.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok BPB Linmas Pemkot Surabaya
Angkot di Surabaya 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Angkutan Kota ( angkot) di Kota Surabaya masih melayani rute dari luar kota.

Sekalipun demikian, layanan angkot rute dari luar kota ini hanya diperuntukkan bagi yang bekerja.

Di Kota Surabaya, ada sejumlah angkot yang melayani rute dari luar Kota. Misalnya, rute dari Kabupaten Sidoarjo (trayek Purabaya) maupun Kabupaten Gresik.

Namun, karena larangan mudik Lebaran 2021, penumpang yang datang ke Surabaya hanya lah bagi yang bekerja.

Sedangkan bagi yang akan mudik, maka akan ada penyaringan.

"Penumpangnya juga kami batasi, dalam arti di-screening," kata Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021, Warga Manfaatkan Kereta Api Lokal untuk Pergi ke Luar Kota

"Untuk tujuan kerja boleh, sekalipun penumpangnya tidak banyak," sambung dia.

Irvan menjelaskan bahwa angka penumpang selama masa larangan mudik (sejak 6 Mei) terus menurun.

"Terminal relatif sepi. Setelah tanggal 6, kosong," kata Irvan.

Selama larangan mudik, hanya warga ber-KTP Surabaya yang diperbolehkan masuk ke Kota Pahlawan.

Di luar itu, hanya bagi yang berkerja yang boleh masuk.

Menurut Irvan, hal itu juga berlaku bagi penumpang angkot.

"Sehingga, penumpang menurun tajam. Sebab, kebanyakan warga dari luar yang bekerja di Surabaya kebanyakan juga pakai kendaraan pribadi," katanya.

Baca juga: Kategori Kendaraan Non Plat L dan W yang Dapat Stiker Boleh Keluar Masuk Surabaya Tanpa Diperiksa

"Jumlah penumpang menurun. Operator juga berhitung. Dibanding tahun kemarin, saat PSBB, hampir sama. Menurun tajam," katanya.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13, masih ada sejumlah profesi yang boleh melakukan perjalanan ke Surabaya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved