Berita Malang

Ditinggal Suami Salat Ied, Ibu Hamil ini Disayat sampai Tewas, Terungkap Pelaku Punya Motif Ganda

Seorang ibu hamil di Kabupaten Malang ditemukan dalam keadaan mengenaskan dengan luka tusuk di wajah hingga kakinya.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ERWIN WICAKSONO
RM (23), pelaku pembunuhan ibu hamil di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, saat rilis kasus di Polres Malang, Kamis (20/5/2021). 

Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Seorang ibu muda di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ditemukan tewas mengenaskan.

Mirisnya, korban yang tengah hamil itu ditemukan dalam kondisi berdarah pada perayaan Hari Raya Idul Fitri, Kamis (13/5/2021).

Belakangan, terungkap jika aksi sadis itu dilakukan seorang pemuda berinisial RM (23).

Warga Bangkalan Madura ini mengaku aksi pembunuhan itu dilatarbelakangi dirinya yang ingin mencuri di rumah korban.

Saat itu, ia hendak melakukan pencurian motor untuk dibawa menuju kampung halaman.

Baca juga: Istri Menjerit Dicekik Cucu, Kakek Masuk Lewat Jendela Kamar Selamatkan Istri, Malah Tewas Dianiaya

"Saya ingin pulang kampung, lalu saya curi motornya agar bisa balik ke kampung (Bangkalan Madura)," ungkap RM saat sebelum digelandang petugas menuju ruang tahanan Polres Malang, Kamis (20/5/2021).

RM bercerita, dirinya langsung menuju rumah korban yang tak jauh dari tempat kerjanya.

Sehari-hari pelaku bekerja sebagai tukang potong rambut.

Melihat pintu pagar rumah korban tak terkunci, pelaku masuk begitu saja lewat garasi.

Di garasi tersebut tampak 2 motor.

Pelaku mengincar motor Honda Beat daripada Honda CBR.

Baca juga: Warga Sampang Dibunuh secara Sadis, Keluarga Kirim Surat ke Kapolda Jatim hingga Kapolri, Ini Isinya

"Motor Beatnya gak dikunci lalu kuncinya masih nyantol," bebernya.

Tak puas dengan target pencurian motor, pelaku ingin mencuri lebih banyak.

Ia mencari handphone dan merangsek masuk ke dalam rumah.

Setelah masuk ke dalam rumah, RM mendapati Mujihati sedang di dalam kamar.

Korban saat itu sedang sendirian, karena anggota keluarga yang lain sedang pergi Salat Ied.

Takut ketahuan aksinya terendus tetangga, niat jahat pelaku untuk menghabisi korban mencuat.

Pelaku menusuk berkali-kali bagian wajah, kepala, dan kaki korban menggunakan gunting.

Berjalan ke arah dapur, pelaku menemukan pisau kemudian menggoreskan luka ke leher korban.

Mirisnya, kejadian itu dialami korban dalam kondisi hamil 2 bulan.

Setelah menjalani perawatan di RSSA Kota Malang, korban meninggal dunia akibat luka-luka yang dialaminya.

"Awalnya saya tidak ada niat untuk membunuh. Tapi karena takut ketahuan saja saya melakukan itu (kekerasan)," imbuhnya.

Usai memastikan korban lemas, pelaku akhirnya bergegas menggondol motor korban.

Selama bekerja sebagai tukang potong rambut, pelaku mengaku tak mampu beli motor hingga akhirnya memilih mencuri.

"Saya tidak punya motor akhirnya mencuri untuk bisa pulang kampung," tutupnya. (ew)

Diancam Pasal Berlapis

Tersangka terancam hukuman pasal berlapis.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, ada 3 pasal yang disangkakan kepada tersangka.

Polisi mengenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun.

Lalu juncto Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian, ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Selanjutnya juncto Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, ancamannya 15 tahun penjara.

"Kami kenakan pasal berlapis kepada tersangka," ujar Hendri saat gelar rilis di Polres Malang.

Secara kronoligis, aksi pencurian RM asal Bangkala Madura bermula ketika hari perayaan Idul Fitri pada Kamis, 13 Mei 2021 lalu.

Tukang cukur rambut ini terbesit niat mencuri usai melihat penghuni rumah korban tampak sedang kosong.

"Tersangka melihat ayah dan suami korban keluar rumah untuk melaksanakan sholat Ied. Dari situ muncul keinginan tersangka untuk mencuri rumah korban," beber Hendri.

Di rumah dua sepeda motor milik korban bernama Mujihati (25) terparkir. Yakni Honda Beat dan Honda CBR.

"Tersangka memilih mengambil sepeda motor Beat karena kuncinya menempel," bebernya.

Karena takut ketahuan, pelaku membuat korban luka-luka dengan aksi kekerasannya.

Tersangka menusuk tubuh korban hingga beberapa kali. Tak hanya itu tersangka juga mengambil pisau di dapur korban, lalu kembali menyayatkannya ke tubuh korban.

"Berdasarkan hasil Visum, terdapat 27 luka sayatan pada tubuh korban, termasuk pada bagian perutnya," bebernya.

Korban saat itu tengah hamil 2 bulan. Tak lama kemudian korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSSA Kota Malang.

"Sementara korban sempat kritis dan dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Namun karena kehabisan darah, ia pun dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (19/5/2021) lalu," tutupnya. (ew)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved