Berita Sampang

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tanah Merah Torjun, Kejari Sampang Gelar Pemeriksaan Para Saksi

Kejari Sampang melakukan pemanggilan saksi dan pihak terkait atas dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) Tanah Merah.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Kamis (20/5/2021). 

Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kejaksaan Negeri Sampang berkomitmen menindak lanjuti kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tanah Merah, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Kejari Sampang menggelar proses pemanggilan saksi dan pihak terkait atas dugaan kasus yang bersumber DD tahun 2020 tersebut.

Kasi intel Kejaksaan Negeri Sampang, Ahmadi mengatakan, penanganan kasus tersebut diawali tahap penyelidikan dengan memanggil para pihak.

Maksud dan tujuannya, yakni untuk menggali, mendalami, serta menemukan peristiwa pidananya (predicat crime).

"Iya benar hari ini ada jadwal pemanggilan saksi dan pihak terkait," ujarnya.

Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi Kambing Etawa di Bangkalan Dijemput Paksa Tim Kejari, Sempat Ada Adu Argumen

Ia menambahkan, selanjutnya setelah melalui tahap ekspose ditemukan predicat crimenya dan memenuhi syarat formil dan syarat materiil maka Jajaran Team Penyidik Tipikor Kejari Sampang menaikkan prosesnya.

"Proses di naikkan ke tahapan penyidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik dan Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan," terangnya.

Maka dari itu, untuk saat ini belum ditemukan alat bukti apalagi tersangka dalam kasus tersebut.

Terkecuali nantinya rampung melakukan tahapan DIK dan hasil ekspose di internal, serta hasil pendalaman.

"Jadi mohon bersabar kepada insan pers maupun elemen masyarakat dan berikan waktu kami bekerja dan membuktikannya," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved