Berita Malang

Terlilit Utang sampai Puluhan Juta, Mantan Guru TK di Malang Menyesal Pinjam Uang dari Pinjol Ilegal

Mantan guru TK di Malang yang terlilit utang puluhan juta melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal mengakui menyelesal.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR
S, mantan guru TK yang terlilit utang puluhan juta dari pinjol saat menunjukkan bentuk bantuan yang telah diterima dari Pemerintah Kota Malang melalui Basnaz, Jumat (21/5/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Mantan guru TK di Malang yang terlilit utang puluhan juta berinisial S menyesali perbuatannya.

Ia mengaku menyesal karena telah meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hal tersebut disampaikan S setelah menerima bantuan dari Pemerintah Kota Malang melalui Basnaz senilai Rp 26,2 juta.

"Saya sangat menyesal telah masuk dalam jeratan pinjol," kata dia sembari meneteskan air mata di hadapan awak media, Jumat (21/5/2021).

"Saya mohon maaf dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ucapnya.

Awalnya, S meminjam uang kepada aplikasi pinjol karena tak sanggup membayar uang semester kuliahnya.

Baca juga: Mantan Guru TK di Malang yang Terlilit Utang Pinjol Terima Bantuan Senilai Rp 26 Juta dari Baznas

Namun, utang tersebut terus bertambah, yang membuatnya harus gali lubang, tutup lubang sampai berhutang kepada 24 pinjol.

Total utang S yang telah dihitung sebesar Rp 39 juta.

Pemkot Malang hanya membantu S untuk melunasi utang pokoknya saja.

Sementara sisanya nanti akan segera diselesaikan oleh S melalui kuasa hukumnya.

Karena setelah ditelaah, dari 24 pinjol tersebut hanya ada lima pinjol yang legal.

Mantan Guru TK yang terlilit utang pinjaman online usai menerima bantuan dari Pemerintah Kota Malang melalui Basnaz, Jumat (21/5/2021).
Mantan Guru TK yang terlilit utang pinjaman online usai menerima bantuan dari Pemerintah Kota Malang melalui Basnaz, Jumat (21/5/2021). (TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR)

Baca juga: Pemkot Malang Siap Fasilitasi Tempat Mengajar Baru bagi Mantan Guru TK yang Terlilit Utang Pinjol

19 pinjol lainnya ilegal dan kini masalah tersebut sedang berusaha diselesaikan.

"Terimakasih atas bantuan dari Pemerintah Kota Malang," ungkap dia.

"Saya mengingatkan kepada masyarakat Kota Malang agar jangan sekali-kali masuk ke dalam jebakan pinjol," tutur dia.

"Karena akan menyusahkan kita sendiri," tandasnya.

Baca juga: Belajar dari Kasus Mantan Guru TK di Malang, Masyarakat Diimbau Tak Terbuai Rayuan Pinjol Ilegal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved