Berita Malang
Pemkot Malang Siap Fasilitasi Tempat Mengajar Baru bagi Mantan Guru TK yang Terlilit Utang Pinjol
Mantan guru TK di Malang sempat mendapat teror pembunuhan dari debt collector karena tidak bisa melunasi utangnya sebesar Rp 40 juta.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Nasib yang menimpa seorang mantan guru TK di Kota Malang bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) menyita banyak perhatian.
Sebelumnya, mantan guru TK itu sempat mendapat teror pembunuhan dari debt collector karena tidak bisa melunasi utangnya sebesar Rp 40 juta.
Mantan guru TK di Kota Malang itu sempat melakukan peminjaman sejumlah uang dari beberapa pinjaman online (pinjol).
Kondisi yang menimpa Mawar itu kemudian sampai ke Pemkot Malang.
Pemkot Malang berjanji akan melunasi utang sang mantan guru TK itu.
Baca juga: Guru TK di Malang Dapat Teror Pembunuhan Debt Collector, Utangnya ke Pinjol Bakal Segera Terlunasi
Tidak hanya itu, perempuan yang tinggal di Kecamatan Sukun, Kota Malang tersebut, juga akan difasilitasi sekolah baru untuk tempat dia mengajar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Pada November 2020 lalu, Mawar telah dikeluarkan dari sekolah TK tempat dia mengajar selama 13 tahun setelah dia menceritakan masalah utangnya tersebut.
Padahal, alasan Mawar menceritakan masalahnya tersebut agar pihak sekolah tempat dianya mengajar mengabaikan apabila diteror oleh debt colector.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menjamin, nantinya Mawar akan ditempatkan di salah satu sekolah TK di Koya Malang.
"Kami akan menjamin agar dianya nanti bisa mengajar lagi. Tentu saja kami harus survei dulu. Nanti akan kami tampung ke yayasan atau lembaga TK swasta," ucapnya, Kamis (20/5).
Baca juga: Pengakuan Mantan Guru TK di Malang Terlilit Utang Pinjol, Awalnya Pinjam Uang untuk Bayar Kuliah S1
Suwarjana meminta kepada Mawar, agar permasalahan yang kini sedang dihadapinya bisa segera diselesaikan.
Seperti pelunasan hutangnya kepada pinjaman online yang nantinya akan dibantu oleh Pemerintah Kota Malang.
Informasi terbaru, Baznas Kota Malang telah membantu Mawar untuk mendata dan menginventarisir hutang-hutangnya agar segera dilunasi.
Setelah dihitung, hutang Mawar mencapai Rp 39 Juta dengan bunganya. Sementara hutang pokoknya mencapai Rp 29 Juta.
"Intinya biar dia tentram dulu dan tenang dulu. Baru setelah itu dia akan kami undang," ucap dia.
"Yang jelas kami sudah monitor dan mendatangi rumahnya, dan berkoordinasi dengan sekolah lamanya," tandasnya.
Baca juga: Belajar dari Kasus Mantan Guru TK di Malang, Masyarakat Diimbau Tak Terbuai Rayuan Pinjol Ilegal