Berita Malang

Mantan Guru TK di Malang yang Terlilit Utang Pinjol Terima Bantuan Senilai Rp 26 Juta dari Baznas

Mantan guru TK yang terlilit utang puluhan juta pada pinjaman online (pinjol) mendapat bantuan uang tunai.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR
Mantan Guru TK yang terlilit utang pinjaman online usai menerima bantuan dari Pemerintah Kota Malang melalui Basnaz, Jumat (21/5/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pemkot Malang melalui Baznas memberikan bantuan uang kepada S, mantan guru TK yang terlilit utang puluhan juta pada pinjaman online (pinjol), Jumat (21/5).

Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada S yang datang ke kantor Baznas Kota Malang, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Slamet Yuwono.

Uang senilai Rp 26,2 juta tersebut langsung diterima mantan guru TK itu secara tunai.

Jumlah tersebut merupakan utang pokok Susmiati, dari jumlah total utangnya yang mencapai Rp 39 juta.

"Dengan bantuan ini mudah-mudahan, ibu Susmiati bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT," kata Ketua Basnaz Kota Malang, Sulaiman.

Baca juga: Pemkot Malang Siap Fasilitasi Tempat Mengajar Baru bagi Mantan Guru TK yang Terlilit Utang Pinjol

"Karena sesungguhnya ini adalah masalah yang dihimpun dan penyelesaiannya melalui ini," sambung dia.

"Insya Allah ini atas kehendak Allah SWT dan semoga kiranya menyalurkan saja," ucap dia.

Sulaiman menjelaskan, dana yang disalurkan kepada S merupakan dana infaq yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Dana dari ASN tersebut setiap bulannya masuk ke dalam Basnaz Kota Malang dan kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Seperti bantuan kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga advokasi.

"Memang dana yang masuk memang ada dana zakat dan dana infaq. Pada kesempatan ini kami menggunakan dana infaq yang telah diamanahkan dari para ASN yang telah dihimpun tiap bulan masuk ke kami," jelas dia.

Baca juga: Pengakuan Mantan Guru TK di Malang Terlilit Utang Pinjol, Awalnya Pinjam Uang untuk Bayar Kuliah S1

"Dana infaq yang dikelola oleh kami itu baik dana zakat dan dana infaq dalam satu tahun itu mencapai Rp 2 miliar," ucapnya.

Baznas mempercayakan seluruhnya kepada kuasa hukum Susmiati untuk mengelola uang tersebut sebagai alat untuk membayar utang.

Sulaiman percaya, kuasa hukum Susmiati akan bekerja secara profesional dan transparan dalam melaporkan setiap utang yang telah dilunasinya.

Laporan tersebut nantinya akan diterima oleh Basnaz Kota Malang melalui email.

"Prosesnya ini tidak satu dua hari selesai. Bisa sampai sebulan. Kami akan menunggu dan kami percayakan semua pada kuasa hukumnya," kata dia.

"Semoga nanti ibu Susmiati lebih berhati-hati terhadap apa-apa yang harus dilakukan dan tidak menimbulkan kesulitan sendiri di dalam kehidupannya," tandasnya.

Baca juga: Guru TK di Malang Dapat Teror Pembunuhan Debt Collector, Utangnya ke Pinjol Bakal Segera Terlunasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved