Berita Bangkalan

Waspada Modus Penipuan Berkedok Sistem COD, Dua Warga Bangkalan Bawa Kabur Barang Berharga Korbannya

Kasus penipuan berkedok pemesanan barang COD terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, beberapa hari terakhir.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Rilis kasus penipuan dengan modus COD di Mapolres Bangkalan, Kamis (3/6/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Berbagai macam modus kejahatan dilakukan pelaku penipuan untuk memperdayai para korbannya, termasuk berkedok pemesanan barang dengan sistem Cash On Delivery ( COD) atau bayar di tempat.

Kasus penipuan berkedok pemesanan barang COD juga terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, beberapa hari terakhir.

Untuk membekuk pelaku, Satreskrim Polres Bangkalan hingga menyamar sebagai petugas jasa pengiriman barang untuk membekuk para pelaku.

Aksi polisi melakukan penyamaran tidak lepas atas kasus penipuan yang menimpa SP (48), warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Sabtu (29/5/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Sebelumnya, korban SP dibuat tidak berdaya ketika tiba di lokasi pengiriman, Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah.

Sepeda motor milik korban diminta pelaku RD (33) dan MJB, keduanya warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Begitu juga mesin pemanas air juga digondol kedua pelaku.

Baca juga: Niat Bantu Teman Jual Motor, Warga asal Malang ini Malah Jadi Korban Penipuan Calon Pembeli Sepeda

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursyo Dwiyugo mengungkapkan, dua hari kemudian, korban kembali menerima order melalui WhatsApp dengan identitas pemesan dan barang yang dipesan sama, yakni mesin pemanas air.

“Namun lokasi pengiriman mesin pemanas itu berbeda, yakni di Desa Parseh, Kecamatan Socah," ungkap Sigit di Mapolres Bangkalan, Kamis (3/6/2021).

"MJB kami tetapkan sebagai DPO,” sambung dia.

Merasa curiga, korban SP langsung menginformasikan kepada pihak Satreskrim Polres Bangkalan bahwa pemesan pemanas air itu adalah pria yang dua hari lalu membawa kabur motor dan barang yang dipesan.

“Saat anggota kami tiba di lokasi titik pengiriman dan melakukan penangkapan, tersangka RD berusaha melawan petugas dengan sebilah senjata tajam,” tegas Sigit.

Baca juga: Oknum Karyawan Bank di Pamekasan Raup Rp8.4 Miliar dari Penipuan, Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku

Tiga peluru terpaksa diletupkan menembus kedua kaki RD, dua timah panas menembus pergelangan kaki kanan dan punggung depan kaki kanannya.

Sedangkan satu peluru lainnya menembus pergelangan kaki kiri RD.

Akibat terjangan tiga timah panas itu, RD harus didirong polisi menggunakan kursi roda ketika dipindahkan dari balik jeruji Mapolres Bangkalan menuju lokasi pers rilis.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved