Berita Pamekasan
Antisipasi Penyalahgunaan, Wakapolres Pamekasan Cek Kondisi Senjata Api yang Dipegang Anggotanya
Wakapolres Pamekasan, Kompol Iswahab melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel Polres Pamekasan dan Polsek yang dipinjam pakaikan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Kuswanto Ferdian| Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Wakapolres Pamekasan, Kompol Iswahab melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel Polres Pamekasan dan Polsek yang dipinjam pakaikan.
Pengecekan senpi ini dilakukan di depan ruang Propam Polres Pamekasan, Madura, Jumat (18/6/2021).
Saat pengecekan senpi mulai dilakukan, Kompol Iswahab didampingi Kasubbag Sarpras Polres Pamekasan, AKP Mohammad Syaiful, dan Kasi Propam Polres Pamekasan, Iptu Eko Budi Waluyo beserta anggota Propam Polres Pamekasan.
Pengecekan senpi itu dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin.
Wakapolres Pamekasan, Kompol Iswahab mengatakan, pemeriksaan fisik senjata api ini sebagai upaya menangkal pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan personel Polri, khususnya personel Polres Pamekasan dan Polsek.
Menurutnya, pemeriksaan senpi ini dilakukan secara rutin maupun insidentil, dalam rangka pengawasan penggunaan senjata api atau dinas kepada anggota.
"Pemeriksaan khususnya terkait kondisi fisik senjata api masing-masing anggota,” kata Kompol Iswahab kepada sejumlah media.
Selain pemeriksaan senpi, pihaknya juga melakukan pengecekan Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) anggota masih berlaku atau sudah tidak berlaku.
Kata dia, dari hasil pemeriksaan, secara keseluruhan senpi yang dipegang anggotanya dalam keadaan bersih dan dilengkapi dengan surat izin pemegang senjata api, serta masih berlaku.
Simak artikel lain terkait Kabupaten Pamekasan, Madura, Polres Pamekasan
FOLLOW JUGA: