Virus Corona di Jawa Timur

Susul Bangkalan, Ponorogo dan Ngawi Masuk Zona Merah Covid-19 di Jawa Timur Mulai Hari ini

Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Ngawi ditetapkan sebagai zona merah, menyusul Kabupaten Bangkalan.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pemprov Jatim
Peta zonasi Covid-19 Jawa Timur, Rabu (23/6/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Jawa Timur kini memiliki tiga zona merah atau wilayah berisiko tinggi penularan Covid-19.

Selain Kabupaten Bangkalan, zona merah Jawa Timur ditempati Kabupaten Ponorogo dan Ngawi.

Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Ngawi ditetapkan sebagai zona merah, sebagaimana dilansir di website Bersatu Lawan Covid-19 pada Rabu (23/6/2021).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengamini bahwa ada tiga Kabupaten di Jatim yang berstatus zona merah per hari ini.

Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat untuk kembali terus menegakkan protokol kesehatan demi melindungi diri dan orang lain dari paparan virus corona.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Jatim Maksimal 2 Jam Setiap Hari, Per Mata Pelajaran Durasinya 30 Menit

“Update situasi Covid-19 di Jawa Timur hari ini, ada tiga kabupaten berstatus zona merah yakni Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Ngawi," kata Khofifah Indar Parawansa.

"Saya memohon dengan sangat kepada seluruh masyarakat Jatim agar tetap disiplin protokol kesehatan. Bukan demi orang lain, tapi demi kebaikan diri sendiri dan keluarga tercinta. Semoga kita semua ada dalam lindungan Allah SWT,” sambung dia.

Selain tiga kabupaten berstatus zona merah, 34 kabupaten kota di Jatim berstatus zona oranye atau berisiko sedang penularan covid-19.

Hanya satu kabupaten yang berstatus zona kuning yaitu Kabupaten Sumenep. Sedang untuk zona hijau tidak ada di Jawa Timur.

Guna menanggulangi lonjakan kasus covid-19 ini, ia mengatakan bahwa kini sejumlah daerah di Jatim telah dilakukan pengetatan PPKM Mikro.

Baca juga: Kabupaten Sidoarjo Kembali Terapkan Aturan Jam Malam, Aktivitas Dibatasi hingga Pukul 22.00 WIB

Misalnya di Kabupaten Bangkalan. Ada lima kecamatan yang dilakukan pengetatan PPKM Mikro.

Langkah itu masih dipilih untuk mengatasi lonjakan kasus covid-19 di Jatim.

Pihaknya juga tengah melakukan pengetatan PPKM di sejumlah daerah. Khususnya di titik-titik desa dan kecamatan yang statusnya masuk zona oranye hingga merah.

“Nah ini ppkm pengetatan itu berarti di titik titik yang terkonfirmasi orange dan merah. Hari ini sebetulnya sudah dilakukan di Pasuruan kota, Malang ada, lalu Mojokerto kota, Ngawi, Madiun kota, Ngawi ada, Madiun Kabupaten ada. Hari ini juga dilakukan pengetatan PPKM mikro di delapan desa di lima kecamatan di Bangkalan, semua sistemnya pengetatan PPKM mikro,” tutur dia.

Pengetatan PPKM mikro sesuai dengan arahan dari Presiden dan jajaran pemerintah pusat juga arahan dalam Inmendagri. Begitu ada Inmendagri maka Gubernur membuat surat perpanjangan ke kabupaten kota.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved