PPKM Darurat di Surabaya

Hari Pertama PPKM Darurat di Surabaya, 137 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring, Dapat Sanksi ini

Didapatkan sebanyak 137 pelanggar protokol kesehatan pada hari pertama PPKM Darurat di Surabaya.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/BOBBY KOLOWAY
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama tim gabungan dari TNI-Polri menggelar operasi protokol kesehatan, Sabtu (3/7/2021) malam. 

Itu belum selesai. Mereka masih akan diajak ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Tempat ini menjadi pusat rehabilitasi bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Mereka akan menjalankan kerja sosial di tempat ini. Di antaranya, merawat para penghuni Liponsos.

Dengan sanksi yang membuat jera, Cak Eri berharap kepada anak-anak muda Surabaya untuk patuh protokol kesehatan. Sekalipun imunnya kuat, tidak berarti virus ini tidak menulari orang di sekitarnya.

"Mungkin mereka (anak-anak muda) itu kuat, tapi kan juga tidak ada yang tahu kalau dia menjadi OTG, hingga akhirnya bisa menularkan kepada orang-orang tercinta. Alangkah sedihnya kita kalau sudah seperti itu,” imbuhnya.

Cak Eri juga memohon maaf kepada seluruh warga Kota Surabaya. Sebab, kegiatannya sementara waktu harus terhenti.

Ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya. Ia juga mengajak kepada warga Kota Surabaya untuk melakukan PPKM Darurat ini dengan disiplin.

Kalau warga tidak disiplin, maka kasus Covid-19 ini akan terus naik, sehingga PPKM bisa-bisa diperpanjang. "Insyallah ini bisa selesai dalam waktu dua minggu (hingga 20 Juli). Namun, kalau ini tidak dilakukan dengan disiplin, ini pasti akan terus berlanjut,” tegasnya.

Cak Eri sepakat tidak ingin perekonomian Surabaya terhenti. Bahkan, dia juga tidak ingin pekerjaan untuk mencari nafkah anak-istri terhenti.

Sekali pun demikian, masyarakat harus bekerja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat. “Insyallah kita akan melakukan ini bersama-sama,” pungkasnya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto merinci sanksi yang akan diterima para pelanggar. "Mereka besok pagi akan swab antigen. Kemudian, mereka kerja bakti secara bergantian," katanya.

Kerja bakti akan dilaksanakan selama lima hari yang dilakukan di antaranya dengan merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). "Bisa dengan melihat proses pemandian dan memberi makan ODGJ," katanya. (bob)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved