Wabah Virus Corona

Inilah Alasan Obat Terapi Covid-19 Remdesivir, Gammaraas dan Actemra Tidak Boleh Digunakan di Rumah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan, obat terapi Covid-19 seperti Remdesivir, Gammaraas, dan Actemra tidak dapat digunakan di rumah.

Editor: Elma Gloria Stevani
Freepik.com
Ilustrasi obat - Actemra, obat  yang sangat terkenal karena harganya di pasaran berkisar 50-an juta sampai ratusan juta rupiah, padahal harga sebenarnya di bawah 10 juta. 

TRIBUNMADURA.COM - Meningkatnya kasus positif corona di Indonesia, berdampak pada kapasitas pelayanan fasilitas kesehatan untuk pasien Covid-19.

Ketersediaan tempat tidur atau ruang isolasi bagi pasien Covid-19 sangat terbatas sehingga tak mampu menampung semua kasus positif corona.

Situasi ini mengharuskan pemerintah mengalihfungsikan asrama haji dan fasilitas lainnya menjadi rumah sakit darurat Covid-19.

Untuk itu, pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau kasus positif corona tanpa gejala berat disarankan isolasi mandiri (isoman) di rumah pribadi, atau di tempat terpusat yang sudah disediakan pemerintah daerah.

Pasien positif corona dalam masa isoman harus mengetahui apa saja obat terapi Covid-19 yang menunjang kesembuhan.

Dalam hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan, obat terapi Covid-19 seperti Remdesivir, Gammaraas, dan Actemra tidak dapat digunakan individu di rumah, melainkan hanya dapat digunakan di rumah sakit.

Menkes menjelaskan alasannya karena obat terapi ini berjenis obat suntik dan harganya tergolong mahal.

Ia mencontohkan Actemra, obat  yang sangat terkenal karena harganya di pasaran berkisar 50-an juta sampai ratusan juta rupiah, padahal harga sebenarnya di bawah 10 juta.

“Untuk tiga obat seperti Gammaraas, Actemra, dan Remdesivir itu harus disuntikkan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit. Jadi tolong biarkan obat-obatan ini digunakan sesuai dengan prosedur,'' ujar Menkes dalam keterangaan pers virtual, Senin (26/7).

Ketiga obat ini menjadi rebutan di dunia dan sangat bergantung kepada ekspor.

Dan Indonesia belum bisa memproduksi sendiri obat-obatan itu.

"Ini adalah obat-obatan yang di seluruh dunia juga sedang short supply karena semua orang membutuhkan obat-obat ini,” katanya.

Seperti disampaikan, tiga obat ini direncanakan datang pada Agustus mendatang.

“Saya sampaikan rencananya untuk Remdesivir Juli ini akan datang, kita bisa impor 150 ribu dan Agustus kita akan impor 1,2 juta. Sekarang kita sudah dalam proses untuk bisa membuat Remdesivir di dalam negeri,'' ucap Menkes.

Selain ketiga obat tersebut, obat terapi Covid-19 seperti Azithromycin, Oseltamivir, Favipiravir penggunaannya harus diberikan dengan resep dokter.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved