Asmara Sopir Angkot dengan Janda Penjual Nasi Berujung Maut, Anak Korban Sempat Teriak

Pembunuhan itu terjadi di warung nasi sekaligus tempat tinggal korban di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

Editor: Aqwamit Torik
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Pelaku pembunuhan penjual nasi di Bogor. Pelaku membunuh korban karena terbakar api cemburu. 

"Barang bukti sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban, karena di kepala belakang dari hasil autopsi bekas benda tumpul," kata Dhoni dilansir Tribunnews Bogor.

Motif pembunuhan

Dhoni mengatakan, pelaku dengan korban sudah saling mengenal satu sama lain dan telah menjalin hubungan selama empat tahun.

Pelaku, kata Dhoni, sakit hati dan cemburu setelah mengetahui korban telah menjalin hubungan dengan pria lain.

Pelaku kemudian merencanakan pembunuhan tersebut.

"Sebenarnya korban ini sudah diajak nikah sama pelaku, tapi ternyata korban ini menjalin hubungan dengan orang lain."

"Makanya dia sakit hati, akhirnya melakukan pembunuhan yang memang sudah direncanakan," papar Dhoni.

Pelaku ambil dua HP

Selain melakukan pembunuhan dan penganiayaan, pelaku juga mengambil dua unit handphone (HP) milik korban.

"Kalau dari penyelidikan kami barang yang diambil salah satunya dua buah handphone."

"Handphone korban dan handphone anaknya korban karena dia pengen menjualnya saja, keinginan dia. Dia ingin pergi ke Lampung," bebernya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku teranca, hukuman penjara seumur hidup.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 365 KUHPidana Ayat (1), Ayat (2) ke 1e, 3e, 4e Ayat (3) subsider Pasal 353 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman seumur hidup.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho, Kompas.com/Ramdhan Triyadi Bempah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Sopir Angkot Bunuh Janda Pemilik Warung Nasi di Bogor, Kronologi hingga Motif Pembunuhan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved