Tarif Umrah Naik 3 Kali Lipat dari Rp 20 Juta Jadi Rp 60 Juta, Syaratnya Dinilai Memberatkan Jamaah

Biaya umrah naik 3 kali lipa dari Rp 20 juta menjadi Rp 60 juta per orang. Kenaikan tarif ini dampak pengetatan aturan di masa pandemi Covid-19.

Editor: Elma Gloria Stevani
Tangkapan layar/Website/puskeshaji.kemkes.go.id
Biaya UmrAh naik 3 kali lipat dari Rp 20 juta menjadi Rp 60 juta akibat aturan di Arab Saudi terkait penanganan Covid-19 / 

TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah Arab Saudi telah membuka penyelenggaraan ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia.

Namun aturan yang ketat di Arab Saudi, berdampak pada tarif atau biaya umrah hingga 3 kali lipat.

Semula tarif umrah hanya sekitar Rp 20 juta per orang.

Namun, saat ini menjadi sekitar Rp 60 juta per orang. Kenaikan tarif ini dampak pengetatan aturan di masa pandemi Covid-19.

Aturan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi diantaranya kewajiban karantina 14 hari di negara ketiga, sebelum masuk ke Arab Saudi.

Ini yang memberatkan karena menyangkut biaya operasional jamaah umrah.

"Biaya jadi (naik) tiga kali lipat. Jadi contohnya harga paket yang awalnya Rp20 juta bisa hampir Rp 60 juta, kita masih ada hidden cost di situ. Pergi misal sakit Covid-19 di sana. Jadi biaya tambahan lagi," papar Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Bungsu Sumawijaya dalam program Market Review IDX Channel.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menemui Duta Besar Arab Saudi Esham Altsaqafi di Jakarta pada 29 Juli 2021.

Kemenag meminta kejelasan soal umrah yang rencananya dibuka untuk internasional pada 10 Agustus 2021.

Dalam pertemua itu terungkap sejumlah persyaratan umrah. Yakni, jamaah umroh harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Kemudian, Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.

Adapun Indonesia yang mayoritas telah mendapatkan vaksin Sinovac dan harus mendapatkan satu dosis penguat (Booster) dari empat vaksin rekomendasi.

Menanggapi hal itu, AMPHURI memprediksi jamaah umrah akan turun banyak. Karena itu, AMPHURI akan mencoba kirim sekitar 1-2 grup untuk tahun 2021 ini.

"Akan ada penurunan jamaah," cetus Bungsu Sumawijaya. Ia berharap pemerintah Arab Saudi memberikan keringanan dalam persyaratan jamaah umrah.

Dengan 1-2 grup itu yang akan berangkat merupakan pemilik atau petugas travelnya, agar bisa mengetahui kondisi sebenarnya di Arab Saudi.

"Jadi bisa melakukan antisipasi untuk jamaah ke depannya," tutur dia.

Sementara itu, Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) juga mengungkapkan hal sama.

Aturan karantina bagi jamaah umrah akan membuat biaya umrah menjadi lebih mahal.

Karantina tersebut terdiri dari 14 hari sebelum ibadah umroh dan 8 hari saat tiba di Indonesia. Tambahan masa karantina itu juga akan membuat biaya umrah membesar.

"Tentu itu terlalu menyulitkan bagi orang yang akan menjalankan ibadah umroh," kata Sekretaris Jenderal SATHU Artha Hanif.

Sebagai informasi, Indonesia merupakan salah satu negara pengirim jemaah umroh terbanyak. Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) total jemaah umroh tahun 2019 mencapai 946.962 orang.

Asosiasi umrah dan haji bahkan menyebut kebijakan yang ditetapkan "kurang masuk akal".

Sejauh ini, Indonesia menjadi salah satu negara berstatus ditangguhkan untuk melakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi di tengah angka kasus Covid-19 dan kematian yang masih tinggi.

Asosiasi penyelenggara umrah dan haji memperkirakan kebijakan Arab Saudi akan mengerek biaya umrah dua kali lipat, dan ini sangat tergantung dari hasil lobi pemerintah Indonesia.

Seperti apa syarat umrah dari Arab Saudi?

Pemerintah Arab Saudi menerima permintaan umrah bagi seluruh dunia mulai Senin, 9 Agustus 2021.

Pemerintah mengatakan akan meningkatkan kapasitas umrah hingga 2 juta per bulan dari sebelumnya hanya 60.000 kunjungan per bulan.

Dalam keterangan lain yang diterima Kementerian Agama, ketentuan calon jemaah umrah sembilan negara yaitu India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Lebanon, termasuk Indonesia harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Selain itu, Arab Saudi hanya menerima jemaah yang sudah mendapat vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson&Johnson.

Bagi jemaah yang sudah memperoleh vaksin dari China diwajibkan mendapat suntikan booster satu dosis dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca atau Johnson&Johnson.

Vaksin Sinovac yang paling dominan yang didapat masyarakat Indonesia.

Apa yang diupayakan pemerintah Indonesia?

Berdasarkan kebijakan umrah itu, pihak Kementerian Agama menyambangi Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, seperti dilaporkan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nur Arifin.

"Kami bisa bertemu dengan Pak Kedubes, menyampaikan hal ini. Bahwa kondisi kita masih terkena suspend, maka mohon agar bisa diakhiri suspend," kata Nur Arifin kepada BBC News Indonesia, Senin (9/8/2021).

Indonesia masuk dalam daftar negara yang berstatus Suspend (penangguhan) dari pemerintah Arab Saudi sejak Februari 2021 lalu.

Dengan demikian, Arab Saudi menutup penerbangan langsung dari Indonesia ke negaranya.

Menurut Nur Arifin, respon dari pihak kedutaan besar Arab Saudi di Indonesia, status penangguhan itu "sangat berkaitan dengan kondisi perkembangan Covid" di Indonesia.

Lalu, mengenai syarat vaksin, "Kami menyampaikan bahwa, saat ini WHO sudah menyatakan bahwa vaksin Sinovac dan Sinopharm diakui… Kalau diakui WHO, tentunya pemerintah Arab Saudi juga akan mengakui," lanjut Nur Arifin.

Untuk itu, tim Kemenag mendorong pihak Arab Saudi mengakui vaksin asal China dengan melanjutkan "disiarkan dalam berita resmi. Supaya dipedomani bersama."

Terkait dengan waktu karantina hingga 14 hari, disebut Nur Arifin sebagai "kurang masuk akal".

"Umrah satu minggu, tapi karantina 14 hari. Nanti sampai sana dikarantina lagi. Nanti sepulang ke Indonesia, dikarantina lagi 8 hari. Jadi lebih banyak dikarantinanya," jelas Nur Arifin.

Pada 23 Agustus mendatang, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan menemui pemerintah Arab Saudi untuk melakukan lobi lanjutan.

"Pak Menteri kami sedang mau berangkat ke Saudi. Ini sedang persiapan," kata Nur Arifin.

Kementerian Agama melaporkan total calon jamaah umroh Indonesia yang tertunda keberangkatannya per 28 Februari 2020 mencapai 59.757 orang.

Sementara itu, jumlah calon jamaah yang sudah membayar uang muka sebanyak 41.516 orang, dan jamaah yang telah mengantongi tiket dan visa sebanyak 18.752 orang.

Kenapa ketentuan ini menaikkan biaya umrah?

Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi memperkirakan biaya umrah "kemungkinan akan sangat mahal" dengan skema dari pemerintah Arab Saudi.

Hal ini berdasarkan ketentuan lamanya karantina, tes PCR, dan vaksin tambahan yang dibebankan kepada calon jamaah umrah.

"Kalau kita bicara harga, akan jadi dua kali lipat, bisa sampai Rp 54-60 juta per orang, untuk selama 30 hari menyelenggarakan ibadah umrah," kata Tauhid kepada BBC News Indonesia, Senin (9/8/2021).

Tauhid juga memperkirakan dari hampir 60.000 calon jamaah umrah, hanya 70 persen yang akan melanjutkan perjalanan ziarah itu sampai penangguhan kembali dibuka.

"Tapi kalau membatalkan itu banyak persoalan. Travel itu sudah membayarkan ke airlines, dan hotel-hotel di Saudi Arabia," kata Tauhid.

Bagaimana pun, kata Tauhid, hal ini sangat tergantung dari diplomasi pemerintah Indonesia ke Arab Saudi.

"Kasihan masyarakat kita yang sudah mengumpulkan uangnya. Begitu lama, ingin umrah. Kemudian jadi mahal," katanya.

Ia juga mencontohkan negara-negara tetangga Indonesia seperti Malaysia yang kasus Covid-nya masih tinggi beberapa hari belakangan ini, tapi tidak masuk ke dalam daftar penangguhan pemerintah Arab Saudi.

"Itu kan (persoalan) diplomasi aja," tambah Tauhid.

Umrah Dimulai Kemarin

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka akan membuka Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi jemaah umrah asing mulai Senin (9/8/2021) waktu setempat.

Kantor berita pemerintah Saudi Press Agency (SPA),  seperti dikutip Arab News, menyebutkan Minggu (7/8/2021), bahwa pihak berwenang di kementerian yang mengoordinasikan jemaah haji asing mulai Senin akan mulai "menerima permintaan umrah dari berbagai negara di dunia".

Disebutkan, kementerian awalnya akan menerima 60 ribu jemaah per bulan yang dibagi dalam delapan periode, hingga kapasitasnya menjadi dua juta jemaah per bulan.

Menurut Kementerian, penerbitan izin akan melalui aplikasi Etamarna dan Tawakalna.

Saat ini Arab Saudi menggunakan sistem layanan terpadu dan tindakan pencegahan, yang telah diambil Kerajaan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan mereka yang ingin melakukan ritual umrah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Abdulfattah bin Sulaiman Mashat, menjelaskan bahwa kementerian bekerja dalam koordinasi dengan otoritas lain sebelum musim umrah mendatang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para jemaah selama perjalanan mereka.

Namun jemaah umrah pun tetap harus memenuhi persyaratan dan protokol kesehatan.

Disebutkan bahwa jemaah dari dalam kerajaan, yang berasal dari penduduk lokal dan pemukim, harus sudah divaksin Covid-19 untuk bisa salat di dua masjid suci tersebut.

Ini ditunjukkan melalui aplikasi Tawakkalna untuk tiga kategori, yaitu divaksinasi dengan dua dosis vaksin Covid-19, atau mereka yang menghabiskan 14 hari setelah menerima dosis pertama vaksin, atau mereka yang pulih dari infeksi).

Sementara jemaah dari luar kerajaan harus menunjukkan sertifikat resmi vaksinasi dari negara masing-masing. Vaksin yang dimaksud adalah dari daftar vaksin yang disetujui Arab Saudi.

Selain itu, katanya, kedatangan juga harus mematuhi prosedur karantina institusional.

Wamenhub menyatakan jumlah penumpang angkutan antar-jemput tidak akan melebihi 50 persen dari kapasitasnya, dengan tetap menjaga jarak aman di dalam, dan memastikan izin jemaah yang dikeluarkan melalui aplikasi sebelum diizinkan naik.

Sementara itu, Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci mengatakan telah menyelesaikan persiapan organisasi untuk menerima jemaah dari luar Kerajaan di Masjidil Haram mulai Senin.

Wakil Sekretaris Jenderal untuk Urusan Masjidil Haram, Dr Saad bin Mohammed Al-Muhaimid, mengatakan ini termasuk mengatur titik masuk dan keluar dan mempersiapkan semua koridor, halaman dan alun-alun sebelum masuknya jamaah.

Dia mengatakan semua pemimpin lapangan di Masjidil Haram akan memantau dan mengevaluasi rencana operasional dan menyediakan lingkungan yang aman.

Pengumuman  ini muncul sekitar 18 bulan setelah kerajaan menutup perbatasannya untuk peziarah asing karena pandemi virus corona.

Pandemi Covid-19 mengganggu ibadah umrah ke dua daerah suci, yang biasanya menyumbang pendapatan 12 miliar dolar per tahun pada situasi normal.

Arab Saudi menghentikan umrah akibat pandemic, tetapi membukanya kembali untuk jamaah domestik yang diimunisasi pada Oktober tahun lalu.

Haji berlangsung pada Juli tahun ini dan tahun lalu, meskipun hanya terbuka untuk sejumlah jemaah domestik.

Secara keseluruhan, Arab Saudi telah mencatat hampir 532.000 kasus virus corona dan lebih dari 8.300 kematian.

Pemerintah telah mempercepat upaya vaksinasi nasional membangkitkan kembali pariwisata dan sektor lain yang dilanda pandemi, seperti kompetisi olahraga dan ekstravaganza hiburan.

Vaksinasi wajib bagi siapa pun yang ingin memasuki perusahaan pemerintah dan swasta, termasuk lembaga pendidikan dan tempat hiburan, serta menggunakan transportasi umum.

Sumber: BBC Indonesia/Tribunnews.com/ArabNews

Simak artikel lain terkait Kementerian Agama

Simak artikel lain terkait Arab Saudi

Simak artikel lain terkait biaya umrah

FOLLOW JUGA:

 
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Biaya Umrah Naik hingga Rp 60 Juta, Syaratnya Dinilai Memberatkan Jamaah, Mengapa?

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved