TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, mengajukan perubahan jadwal pelaksanaan musabaqoh tilawatil Qur'an (MTQ) ke-XXIX kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kabag Kesra Pemkab Pamekasan, Halifaturrahman mengatakan, pengajuan perubahan jadwal tersebut terjadi lantaran jadwal semula bersamaan dengan pelaksanaan seleksi tilawatil Qur'an (STQ) tingkat nasional tahun 2021 di Maluku Utara.
Awalnya, MTQ ke-XXIX tingkat Provinsi Jawa Timur yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pamekasan ini rencananya dimulai pada tanggal 26 Oktober sampai 3 November 2021.
"Alhamdulillah surat dari Pemprov Jawa Timur sudah turun tentang perubahan jadwal itu, bahwa pelaksanaan MTQ ke-XXIX dimulai tanggal 2 sampai 11 November tahun 2021," kata Halifaturrahman kepada TribunMadura.com, Sabtu (28/8/2021).
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur perihal teknis pelaksanaan MTQ ke-XXIX yang bersamaan dengan pandemi Covid-19.
Harapan besarnya, even bergengsi ini tetap dilaksanakan tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) ketat.
"Untuk kegiatan pendukung belum ada kepastian, seperti pawai ta'aruf, karena itu bisa mengundang kerumunan. Ya, mudah-mudahan pada bulan November ini Covid-19 ini sudah tidak ada, sehingga pelaksanaan MTQ ini benar-benar meriah," ujarnya.
"Tapi yang jelas Pemkab Pamekasan sudah siap untuk menjadi panitia dalam pelaksanaan MTQ ini. Kami akan koordinasi terus dengan Pemprov Jawa Timur," ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Mamang ini berencana pembukaan MTQ ke XXIX tersebut akan dilaksanakan di Stadion Gelora Madura Ratu Pamellingan.
Namun rencana itu harus koordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Jawa Timur.
"Harapan kami tentu pelaksanaan MTQ tetap tatap muka dengan prokes ketat, semoga lancar hingga even ini selesai," harapnya.