Berita Sumenep

Sebaran Apotek di Sumenep Tak Merata, Pemkab Ajak Pemilik Modal Dirikan Apotek di Wilayah Potensial

Pemkab Sumenep melalui Dinas Kesehatan mengajak para pemilik modal untuk mendirikan apotek di wilayah Kabupaten Sumenep.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Apotek Kimia Farma di Jalan KH Mansyur Kota Sumenep, Kamis (5/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dinas Kesehatan Sumenep mencatat, jumlah apotek yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep ada 50 unit.

Pemkab Sumenep melalui Dinas Kesehatan mengajak para pemilik modal untuk mendirikan apotek di wilayah Kabupaten Sumenep.

Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sumenep, khususnya di bidang kesehatan dan obat-obatan.

"Harapan pada teman-teman yang memiliki modal untuk mendirikan apotek di setiap kecamatan dan memang kebetulan sampai saat ini belum ada," kata Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sumenep Moh Nur Insan saat ditemui TribunMadura.com, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: 50 Apotek Berdiri di Kabupaten Sumenep, Diklaim Semuanya Telah Kantongi Izin Operasional dari Dinkes

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sumenep, Moh Nur Insan saat memberikan penjelasan soal apotek, Rabu (1/9/2021).
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sumenep, Moh Nur Insan saat memberikan penjelasan soal apotek, Rabu (1/9/2021). (TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA)

Ia mencontohkan di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep misalnya. Di daerah Pulau Giliyang dan Gili Genting, Sepudi, Raas dan kepulauan lainnya, yang potensial dibangun apotek.

"Ini sangat potensial sekali bagi pemilik modal usaha untuk mendirikan Apotek," katanya.

Ia melanjutnya, yang pasti mendirikan apotek itu harus dan wajib memenuhi beberapa persyarakat yang harus dipenuhi.

"Salah satu persyaratannya itu apotek wajib memiliki apoteker, namanya saja apotek," tambahnya.

Selain itu katanya, persyaratan fasilitas lainnya. Misalnya, gedung, alat ketersediaan, apoteker dan asisten apoteker.

"Membangun apotek itu tidak ada kaitannya dengan dibatasi oleh dinkes, tapi siapa pun yang berkenan dan pemilik modal," tutur dia.

"Siapapun yang berkenan mendirikan itu boleh, karena itu bagian dari mempermudah untuk melayani Masyarakat," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved