Berita Artis Korea
Dinyatakan Bersalah, B.I Eks iKON Dihukum 4 Tahun Masa Percobaan atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
B.I eks iKON atau Kim Hanbin dinyatakan bersalah dalam kasus narkobanya pada tahun 2015 lalu.
Hanbin membenarkan adanya kabar yang menyebut dirinya pernah berencana melakukan pembelian ganja dan LSD.
Ia menceritakan, rencana pembelian ganja dan LSD muncul saat dirinya mengalami masa yang sulit dan menyakitkan.
"Memang benar bahwa saya ingin mengandalkan sesuatu yang seharusnya tidak saya minati karena mengalami masa yang sulit dan menyakitkan," ucap Hanbin dalam akun Instagramnya.
"Namun, saya terlalu takut dan takut melakukannya," sambung dia.
Tak hanya itu, pelantun lagu Love Scenario itu mengaku, sangat malu atas apa yang telah dilakukannya.
Ia juga meminta maf kepada penggemarnya karena keterlibatannya dalam obat-obatan terlarang.
"Saya sangat malu dan meminta maaf kepada penggemar yang sangat kecewa dan terluka karena kata-kata dan tindakan saya yang salah," ucap dia.
Atas kasus itu, Hanbin memutuskan untuk meninggalkan grup yang membesarkan namanya itu.
Tak hanya iKON, Hanbin juga memutuskan mundur dari kontrak eksklusifnya bersama YG Entertainment.
Keputusan meninggalkan YG Entertainment juga diikuti Yang Hyun Suk, petinggi agensi.
Yang Hyun Suk memutuskan untuk mundur dari semua posisinya dalam agensi YG Entertainment, Jumat (14/6/2019).
Dalam keterangannya, Yang Hyun Suk mengaku, keputusannya untuk mundur dari YG Entertainment dilakukan dalam mencegah kerusakan lebih lanjut pada artis agensi.
"Saya sangat menyesal kepada semua penggemar yang terus mencintai artis YG," kata Yang Hyun Suk dilansir TribunMadura.com dari Koreaboo.
"Saya juga dengan tulus meminta maaf kepada staf dan eksekutif kami yang terus bekerja keras di tengah-tengah kritik keras," sambung dia.
Keputusan Yang Hyun Suk mundur dari YG Entertainment dilakukan di tengah terkuaknya skandal narkoba Hanbin.