Berita Artis Korea
Dinyatakan Bersalah, B.I Eks iKON Dihukum 4 Tahun Masa Percobaan atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
B.I eks iKON atau Kim Hanbin dinyatakan bersalah dalam kasus narkobanya pada tahun 2015 lalu.
Yang Hyun Suk disebut turut serta dalam proses penyelidikan polisi terkait skandal narkoba tersebut.
Ia dituding mempengaruhi keterangan pengedar narkoba bernisial A, yang diduga merupakan sosok Han Seo Hee, kepada polisi.
Bahkan, Yang Hyun Suk dikabarkan mengancam Han Seo Hee jika melibatkan Hanbin dalam skandalnya pada tahun 2016 lalu.
"Saya telah menunggu dengan sabar, situasi di mana kata-kata yang tidak tahu malu dan memalukan ini tersebar tanpa berpikir seolah-olah itu adalah kebenaran," ucap Yang Hyun Suk.
"Tapi saya rasa saya tidak bisa menahannya lebih lama lagi. Saya pikir pasti tidak ada lagi situasi di mana artis dan penggemar YG terluka karena saya," lanjut dia.
"Saya sangat berharap bahwa tidak akan ada kerusakan yang disebabkan oleh artis YG dan semua orang yang telah mencintai mereka karena saya," tutup dia.
(TribunMadura.com / Ayu Mufidah KS)
Baca juga: Han Seo Hee Dinyatakan Bebas dari Jeratan Hukum, Hasil Tes Rambut Negatif Gunakan Obat Terlarang