Berita Jawa Timur

Belajar Otodidak, Pria ini Cetak Rp3,7 Miliar Uang Palsu, Mulai Buka Pabrik Upal sejak 10 Bulan Lalu

Sindikat pembuat uang palsu sebanyak Rp3,7 miliar membuat uang palsu secara otodidak, dengan memanfaatkan panduan video teknik cetak di internet.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Tersangka sindikat pembuat uang palsu sebanyak Rp3,7 miliar di Polda Jatim, Kamis (7/10/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polda Jatim membongkar praktik pembuatan uang palsu sebanyak Rp3,7 miliar dengan metode sablon offset.

Dalam kasus pembuatan uang palsu tersebut, pelaku belajar membuat uang palsu secara otodidak, dengan memanfaatkan panduan video teknik cetak di internet situs video.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, satu di antara sindikat pembuatan uang palsu tersebut memiliki keterampilan mengoperasikan alat cetak sablon itu, secara otodidak.

Sebelumnya pelaku mempelajari berbagai macam teknik pencetakan alat sablon dengan menerapkan metode offset melalui situs tayangan video yang menyajikan panduan teknis pencetakan gambar atau sablon.

"Dia bukan tukang sablon. Belajar di internet, tutorial video (Youtube) gitu," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ), Kamis (7/10/2021).

Tak pelak, penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi yang menangani kasus tersebut juga menyita lima kerangka berbentuk kotak alat sablon.

Pada masing-masing alat tersebut, memang terdapat corak pola tulisan, angka atau simbol, yang menyerupai pola yang terdapat pada lembaran uang pecahan Rp100 Ribu, yang asli.

"Jadi dia pakai sistem cetak offset, Alat sablon itu, dipakai untuk cetak gambar gambar, kan beda beda," ungkapnya.

Dengan metode seperti itu, ungkap Gatot, sindikat tersebut sudah beroperasi sejak kurun waktu 10 bulan lalu.

Mereka mencetak ribuan uang palsu dalam pecahan Rp100 Ribu, dengan total nominal Rp3,7 Miliar.

Cara pelaku mereguk keuntungan adalah menjual lembaran uang palsu tersebut dengan rasio perbandingan 1:3.

Upal senilai Rp300 ribu ditukar dengan uang asli senilai Rp100 ribu.

"Dengan perbandingan itu, dia bisa raup keuntungan banyak," jelasnya.

Mereka membagi tugas dalam menjalankan bisnis upal tersebut.

Ada yang mengedarkan dan menjual upal, yakni Ali Agung (44) warga Nganjuk, Arso Suprantyo (37) warga Jombang, dan Ahmad Untung Wijaya (57) warga Jombang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved