Berita Tuban

Tak Terima Dituduh Selingkuh dengan Istri Orang, Kepala Dusun di Tuban Laporkan Kades ke Polisi

Kepala dusun di Tuban diduga kuat berselingkuh dengan seorang warganya, yang merupakan wanita bersuami.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M SUDARSONO
Kuasa Hukum Kadus Kenti Slamet Idul Adha, Heri Subagyo, saat menunjukkan bukti laporan, Senin (11/10/2021). 

"Kasus yang dilaporkan sudah jelas belum cukup bukti, berdasarkan SP2HP yang disampaikan Satreskrim Polres Tuban tertanggal 21 Januari 2021. Pemberhentian dari Kades itu jelas cacat hukum, dasarnya apa," tegasnya.

Sementara itu, Kades Talangkembar, Kurniali mengaku sampai saat ini belum mengetahui terkait pelaporan terhadap dirinya oleh mantan Kasun Kenti.

Ia menepis jika dituduh menghasut dalam aksi demo, yang dilakukan warga di depan balai desa.

Sebab, demo tersebut merupakan aspirasi dari kehendak masyarakat sendiri tanpa ada hasutan.

"Tidak ada yang menghasut untuk demo, terkait pelaporan belum tahu," ucap Kades ketika dikonfirmasi.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang sedang merantau di Kalimantan memutuskan pulang demi menggerebek istrinya yang sedang selingkuh dengan Kepala Dusun (Kadus).

Peristiwa itu terjadi di Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa (5/1/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Seorang pria berinisial SM (40) tak habis pikir melihat istrinya, K (36) bersama pria lain di rumahnya.

Ia sengaja mengajak warga untuk menggerebek istrinya.

Bahkan, SIA (33) pria yang bersama istrinya itu merupakan Kepala Dusun desa setempat.

Ia rela jauh-jauh pulang dari Kalimantan, tempatnya bekerja demi membuktikan kabar yang diterima jika istrinya punya pria idaman lain (PIL).

Walhasil, diam-diam SM sudah di kampung dan memastikan kebenaran tersebut.

Saat mengetahui SIA dan K berada di rumahnya, ia mengajak warga dan Linmas untuk menggerebek.

keduanya yang digrebek ini masing-masing punya pasangan kekasih resmi. Bahkan, K ini tinggal bersama anaknya.

Saat digerebek, SIA berusaha kabur namun akhirnya berhasil diamankan warga.

Keduanya lalu dibawa ke balai desa, karena tidak ketemu kades akhirnya dibawa ke Polsek Montong.

Alhasil, dugaan kasus perzinahan itu telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban.(nok)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved