Fakta Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas di Lombok Timur, Pelaku Ambil Senjata Hingga Soal Chat Istri

Bripka MN masuk ke dalam rumah dan langsung menembak korban. Saat ditemukan, HT tergeletak berlumuran darah dan masih mengenak handuk.

Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock.com
Ilustrasi senjata api 

5. Bripka MN segera dipecat

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB, Irjen Muhammad Iqbal akan mengambil langkah tegas terkait kasus ini.

Termasuk segera memecat Bripka MN.

Kapolda berjanji akan memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku.

Disebutkan, dalam waktu dekat, Polda NTB akan menggelar sidang kode etik yang diikuti oleh Bripka MN.

Pada sidang tersebut, ada rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Saya pastikan, oknum tersebut proses pidana dan akan segera saya pecat sesuai dengan mekanisme," tegas Iqbal.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Sirtupillaili)(Kompas.com/Idham Khalid/Karnia Septia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur: Ambil Senjata Tanpa Izin, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved