Fakta Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas di Lombok Timur, Pelaku Ambil Senjata Hingga Soal Chat Istri

Bripka MN masuk ke dalam rumah dan langsung menembak korban. Saat ditemukan, HT tergeletak berlumuran darah dan masih mengenak handuk.

Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock.com
Ilustrasi senjata api 

TRIBUNMADURA.COM - Kasus anggota polisi tembak polisi lainnya terjadi di Kabupaten Lombok Timur.

Korbannya adalah anggota dari Polres Lombok Timur Briptu HT (26).

Sedangkan pelaku merupakan anggota Polsek Wanasaba, Bripka MN (38).

Motif dari penembakan tersebut, diduga kuat akibat masalah asmara.

Baca juga: Siapa Penerus Jokowi? Pengamat Nilai Megawati Putuskan Capres PDIP di Last Minute, Puan atau Ganjar?

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus polisi tembak polisi ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunLombok.com ( TribunMadura.com network ) dan Kompas.com.

1. Kronologi kejadian

Kasus bermula pada pada Senin (25/10/2021) pagi.

Pada hari itu, Bripka MN yang sedang melaksanakan tugas piket.

Secara diam-diam dia mengambil laras panjang V2 lalu pergi mendatangi rumah Briptu HT.

Lokasinya berada di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

Bripka MN masuk ke dalam rumah dan langsung menembak korban.

Saat ditemukan, HT tergeletak berlumuran darah dan masih mengenak handuk.

Jasad Briptu HT ditemukan pertama kali oleh rekannya yang bernama M Syarif Hidaytullah.

Saat itu Syarif datang untuk mencari korban karena ponselnya yak bisa dihubungi.

Sekitar pukul 15.15 Wita, Syarif masuk ke dalam rumah korban dan melihat rekannya berlumuran darah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved