UMP 2022
Daftar Besaran UMP 2022 di 27 Provinsi di Indonesia, ada Jawa Timur, Lihat Provinsi Lainnya
Berikut ini rincian UMP yang ada di 27 provinsi di Indonesia, ada Jawa Timur yang sudah menetapkan UMP
23. UMP tahun 2022 Gorontalo: Rp 2.800.580
24. UMP tahun 2022 Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 2.207.212
25. UMP tahun 2022 Papua: Rp 3.561.932
26. UMP tahun 2022 Papua Barat: Rp 3.200.000
27. UMP tahun 2022 Sulawesi Utara: Rp 3.310.723
Kebijakan Pengupahan
Berpedoman pada PP Republik Indonesia No 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan, adapun beberapa kebijakan pada pengupahan, yakni:
1. Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan pengupahan sebagai salah satu upaya mewujudkan hak pekerja/buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2. Kebijakan pengupahan merupakan program strategis nasional.
3. Dalam pelaksanaan kebijakan pengupahan , Pemerintah Daerah wajib berpedoman pada kebijakan Pemerintah Pusat.
4. Kebijakan pengupahan meliputi:
- Upah minimum
- Struktur dan skala upah
- Upah kerja lembur
- Upah tidak masuk kerja
- Bentuk dan cara pembayaran upah
- Hal yang dapat diperhitungkan dengan upah
- serta upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya
5. Upah terdiri atas komponen:
- Upah tanpa tunjangan
- Upah pokok dan tunjangan tetap
- Upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap
- Upah pokok dan tunjangan tidak tetap
(Tribunnews.com/Arkan) (Kontan.co.id/Adi)