Berita Gresik
Pura-Pura Buang Air, Tahanan di Gresik Melarikan Diri, Tubuh Terluka usai Duel dengan Petugas
Seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor melarikan diri setelah izin buang air kecil.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor kabur.
Sebelum melarikan diri, tahanan sempat terlibat duel melawan petugas Kejaksaan Negeri Gresik.
Akibat perkelahian itu, tahanan bernama Wilhelmus asal NTT tersebut mengalami terluka.
Hingga saat ini, keberadaan Wilhelmus belum ditemukan.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Zunaedi mengatakan, petugas sedang memburu pria 38 tahun itu yang statusnya sudah P21 tahap kedua.
"Belum, doakan semoga cepat ditangkap," kata dia, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Pilu Becaknya Dicuri Maling, Warga Kediri ini Menahan Haru saat Dapat Hadiah Becak Baru dari Polisi
Peristiwa kaburnya Wilhelmus itu bermula saat pihak kejaksaan membawa kembali tahanan ke Mapolsek Driyorejo.
Setibanya di Mapolsek Driyorejo, Wihelmus izin buang air kecil.
Petugas pun percaya, lalu melepas borgol di tangan tahanan itu.
Ternyata, kesempatan itu digunakan Wilhelmus untuk kabur.
Petugas kejari pun duel satu lawan satu dengan Wilhelmus.
Zunaedi menjelaskan, tahanan tersebut sudah menjadi tanggung jawab jaksa Kejari Gresik.
Tahanan kejaksaan, karena sudah tahap kedua atau sudah diserahkan ke kejaksaan, kasus curanmor.
"Terkait kenapa tahanan itu dibawa kembali ke Mapolsek Driyorejo, masih kami cek,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas saat ini sedang mencari keberadaan Wilhemus yang melarikan diri di wilayah Driyorejo.
Wilhelmus melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat L 6114 HS milik marketing PT Putra Bungsu Utama (PBU) di Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, pada bulan Agustus lalu.
Wilhelmus membawa kabur sepeda motor warna hitam itu ke luar Gresik.
Dia diamankan polisi saat bersembunyi di wilayah Simorkerto, Kota Surabaya.
Pria berperawakan kurus ini sedang duduk di parkiran bersama sopir truk. (wil)