Berita Bangkalan

Pesan Bupati Bangkalan kepada Personil Pengamanan Nataru, Jangan Remehkan Rutinitas Tahunan

Sebagai pimpinan apel, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) berpesan kepada sedikitnya 200 personel gabungan peserta apel

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menyematkan pin kepada perwakilan personel pengamanan Natal dan Tahun Baru dalam Gelar Apel Operasi Lilin Semeru 2021 di Mapolres Bangkalan, Kamis (23/12/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru merupakan agenda rutin tahunan TNI/Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), tidak kecuali Pemda Bangkalan yang digelar di Mapolres Bangkalan, Kamis (23/12/2021).  

Sebagai pimpinan apel, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) berpesan kepada sedikitnya 200 personel gabungan peserta apel untuk melakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dengan fenomena yang berkembang sebagai langkah antisipasi sedini mungkin.

Pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2021 akan dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Hal itu dimaksudkan untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan. Jangan remehkan setiap dinamika perkembangan di masyarakat, jangan sampai pengamanan ini dianggap sebagai agenda rutin tahunan sehingga kita cenderung meremehkan,” pesan Ra Latif.

Ratusan personel gabungan itu masing-masing berjumlah satu regu terdiri dari gabungan POMAD, POMAL, dan Provos Polri, Kodim 0829, Lanal Batuporon, Sat Samapta, Satlantas, gabungan Sat Reskrim, Sat Intel, dan Satnarkoba, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan SAKA Bhayangkara.

“Apalagi sekarang masih masa pandemi Covid-19, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Nataru dapat menimbulkan klaster-klaster penyebaran Covid-19,” tegas Ra Latif.

Baca juga: Polres Bangkalan Terapkan Pembatasan 50% Ibadah Misa Natal hingga Dirikan 7 Pos Pengamanan

Hadir dalam kesempatan sejumlah unsur Forkopimda meliputi Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Komandan Kodim 0829 Letkol Inf Syarifudin Liwang, Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P), Mahfud Efendi, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Muhammad Fahad, hingga Kepala Satpol PP Bangkalan, Rudianto dan Kepala Dinas Perhubungan Bangkalan, Muawi Arifin.

Ra Latif menjelaskan, berdasarkan mapping peta kerawanan menghasilkan beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi antara lain, ancaman terorisme, radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, pengrusakan fasilitas umum, kriminalitas, kemacetan lalu lintas hingga ancaman bencana alam seperti banjir dan tanh longsor sebagai dampak dari musim penghujan.  

“Kami harapkan kepada seluruh personil yang bertugas mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif, aplikatif, efektif, efisien, serta cara bertindak yang tepat dalam mengatasi gangguan. Sesuaikan dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah,” jelas Ra Latif.

Ia menambahkan, dalam perayaan Nataru tentu saja terjadi peningkatan aktifitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, hingga pelanggaran prokes covid-19.

“Kedepankan kegiatan preentif dan preventif serta penegakan hukum secara tegas, profesional. Humanis,” pungkas Ra Latif.

Sebelumnya, Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino beserta para Pejabat Utama berkeliling melakukan pengecekan pengamanan dan kelengkapan sarana prokes di sejumlah gereja seperti Gereja GBI, Gereja GPDI, Gereja GPPS, dan Gereja Katolik Maria Fatima untuk memastikan keamanan saat pelaksanaan ibadah Natal termasuk perlengkapan prokes Covid-19.

Alith masyarakat tetap disiplin menerapkan prokes saat pelaksanaan aktivitas ibadah Natal dan selama liburan Tahun Baru. Pelaksanaan Ibadah Misa Natal pun dibatasi 50 persen dari total jumlah Jemaah di setiap gereja.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved