Berita Lamongan
Naas, Niat Ikut Nimbrung Mancing di Samping Rel, Sopir Truk Ini Temui Ajal, Dihantam Kereta Api
Korban adalah sopir truk tronton yang sedang mengalami ganti ban karena bocor di bahu jalan nasional
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Lintasan kereta api tanpa palang pintu, tepatnya di Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan menelan korban.
Seorang pengguna jalan yang sedang melintas tertabrak KA jurusan Bojonegoro-Surabaya, Senin (10/1/2022).
Kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka parah di bagian jidat itu pertama kali diketahui saksi, Ariful Misnan (40).
Korban adalah sopir truk tronton yang sedang mengalami ganti ban karena bocor di bahu jalan nasional utara double track (rel KA).
Saat truk yang dibawanya itu dalam perbaikan, korban meninggalkan truknya dan ikut nimbrung Ariful yang sedang mancing di anak sungai selatan rel KA.
"Lama gak mancing mas, saya ikut ya, " kata korban kepada saksi.
Baca juga: Nyaris Masuk Laut, Truk Tronton Oleng Tabrak Pembatas Jalan di Paciran Lamongan, Sopir Mengantuk
Saksi mempersilakan, dan korban pun ikut nimbrung mancing. Beberapa waktu kemudian umpan pancing yang dibawa saksi Ariful Misnan habis.
Saksi mencari umpan cacing dan meninggalkan korban Marjono (58) warga Bendung RT 01 / RW 01, Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten di lokasi pemancingan.
Saat saksi kembali ke lokasi pemancingan dengan menenteng umpan berupa cacing, saksi tidak mendapati korban di tempat semula.
Saksi mencoba mencari tahu kemungkin sang sopir truk sudah kembali ke kendaraan truk korban yang sedang ganti ban tersebut.
Diluar dugaannya, Ariful kaget bukan kepalang ketika sedang melintas rel KA mendapati korban, sang pengemudi truk tronton nopol N-8572-UF tergeletak di bahu rel dengan luka parah di bagian kepala.
Korban diduga tertabrak kereta api BJ 406 nomor Lok CC 2017703 sedang melintas dari arah Bojonegoro tujuan Surabaya.
Saksi bergegas meminta bantuan polisi di Pos 9.0 (Terminal Lamongan) bersamaan itu ada mobil Patwal yang sedang melakukan patroli.
Dan mengevakuasi korban untuk dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML). Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan, dua jam kemudian korban dinyatakan meninggal setelah mendapat perawatan di ruang IGD RSML.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno didampingi Kapolsek Kota Lamongan, Kompol Fandhil dan Panit 1 Reskrim Polsek, Ipda Moch. Sokep melalukan olah TKP dan dipastikan korban meninggal akibat ditabrak KA.
"Ya sudah dilakukan olah TKP, " kata Aristianto