Berita Sumenep

Warga Desa Matanaair Kembali Gelar Demo, Klaim Datang untuk Lakukan Rukyah Kantor Bupati Sumenep

Ratusan warga Desa Matanaair Sumenep kembali menggelar demo. Lakukan rukyah Kantor Bupati Sumenep.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Demo warga Desa Matanaair, Kecamatan Rubaru di Kantor Bupati Sumenep, Senin (10/1/2022). 

"Kemudian jin yang ketiga bernama Jin Bindul Wathan, ini yang sangat licik dan jika masih bersarang di kantor bupati kita ini akan berbahaya bagi Masyarakat yang mencari ke-adilan," teriaknya," tegasnya.

Sampai massa aksi membacakan doa, tidak ada satupun pejabat dari dalam kantor Bupati Sumenep yang hendak menemui ratusan warga yangvmeruqyah tersebut.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan bahwa dalam pengamanan aksi kali ini pihaknya menerjunlakn 250 personel pengamanan.

"Dalam pengamanan kali kita terjunkan 250 personel Polri 7 TNI dan 15 dari Satpol PP," kata AKP Widiarti Sutioningtyas.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa jilid II kali ini, berdasarakan putusan PTUN bahwa batal demi hukum atas Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, tanggal 2 Desember 2019, terkait Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Matanair hasil Pilkades Serentak 2019.

Seharusnya, Bupati Sumenep melaksanakan putusan PTUN nomor 79 PK/TUN/2021.

Pada poin 4 disebutkan, mewajibkan tergugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik penggugat, dalam hal ini saudara Ahmad Rasidi sebagai kepala Desa Matanair, periode 2019-2025.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved