Berita Sampang

Petugas Rutan Kelas IIB Sampang Gelar Sidak, Temukan Pisau dan Korek Api

hasilnya cukup mencengangkan lantaran dari belasan kamar Napi yang digeledah secara tiba-tiba, petugas menemukan sebuah pisau dan korek api

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
petugas Rutan Klas IIB Sampang saat gelar razia di kamar Napi beberapa hari lalu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sampang, Madura rutin menggelar razia kamar Nara Pidana (Napi) setiap pekan, Minggu (30/1/2022).

Dalam sepekan ini, hasilnya cukup mencengangkan lantaran dari belasan kamar Napi yang digeledah secara tiba-tiba, petugas menemukan sebuah pisau dan korek api.

Tidak hanya itu, benda lainnya yang sejatinya tidak diperkenankan disimpan oleh Napi juga ditemukan, seperti gunting, handphone, kartu remi, pembuat rokok, dan alat cukur.

Kepala Pengamanan Rutan Fajarisman mengatakan, bahwa memang sejumlah benda yang ditemukan dalam razia pekan ini merupakan benda terlarang.

Sebab, dikhawatirkan disalahgunakan dan menimbulkan pelanggaran sehingga benda tersebut akan dimusnahkan.

Baca juga: Target Mega Proyek JLS Pengongsean Sampang Rampung Tahun Ini, Diharap Berdampak pada Perekonomian

"Kami pun juga akan memberikan tindakan tegas sebagai efek jera, seperti pemindahan ruangan serta pembinaan juga," ujarnya.

Ia menegaskan, razia secara rutin ini akan terus digelar dan sebagai penyeimbang, pihaknya akan terus memberikan imbauan kepada Napi.

Tujuannya agar mereka tidak menyelundupkan narkoba, maupun menyimpan handphone, bahkan senjata tajam.

"Apalagi kepada tahanan baru, kami berikan pendampingan agar tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan keributan atau kekacauan sesama napi," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved