Berita Sampang
Mahasiswa Kembali Unjuk Rasa di Pemkab Sampang, Singgung Dugaan Penyelewengan BPNT, Dobrak Pagar
aksi yang ke dua kalinya ini diwarnai kericuhan, di mana para demonstran mendobrak pintu gerbang lantaran tak kunjung ditemui
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kabupaten Sampang, Madura kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab setempat, Kamis (17/3/2022) siang.
Hal itu dilakukan karena tuntutan pada aksi sebelumnya, tepatnya (7/3/2022) lalu tak direspon terkait dugaan penyelewengan penyaluran BPNT 2022 periode triwulan pertama senilai Rp. 600 ribu per KPM.
Parahnya, aksi yang ke dua kalinya ini diwarnai kericuhan, di mana para demonstran mendobrak pintu gerbang lantaran tak kunjung ditemui.
Namun, upaya masuk ke kantor Pemkab secara paksa guna menemui Bupati Sampang tersebut gagal, mengingat tertahan oleh barisan pengamanan Polres Sampang.
Aksinya tak berhenti di sana, mereka pun membakar ban mobil bekas sekaligus poster dan spanduk yang bertuliskan unsur kritik.
Hingga jalannya aksi ke dua di Kantor Pemkab Sampang itu, para demonstran tidak mendapatkan tanggapan kembali.
Baca juga: 4 Program Jadi Prioritas Pasangan JIHAD Nahkodai Sampang di 2023, Pemulihan Ekonomi Hingga Hal ini
Mereka berjanji akan menggelar aksi kembali dalam kurun waktu 7 x 24 jam dengan masa lebih banyak lagi.
Di akhir, Ketua PC PMII Sampang, M. Nadzir Fatihil Haq tetap membacakan sejumlah tuntutannya diantaranya,
Pertama, Pemkab Sampang memberikan sanksi tegas terhadap oknum pejabat desa dan mencopot status ASN bagi Pj yang melanggar realisasi penyaluran BPNT sesuai peraturan perundang-undangan.
Ke dua, Pemerintah Sampang mendesak oknum pejabat desa dengan petunjuk teknis yang telah ditentukan.
"Ke tiga, pemerintah wajib melaporkan atau memberikan perkembangan kepada publik secara transparan khususnya kepada PC PMII Sampang," pungkasnya.