Berita Pamekasan

Polres Pamekasan Amankan 19 Orang Hasil Operasi Cipkon, Mulai Kasus Miras, Sajam hingga Premanisme

Ia didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah dan KBO Reskrim Polres Pamekasan,AKP Bala

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Sejumlah barang bukti hasil penindakan operasi cipta kondisi di wilayah Pamekasan, Sabtu (2/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM - PAMEKASAN - Jelang Ramadan 1443H/2022, Polres Pamekasan menggelar konferensi Pers hasil operasi Cipta Kondisi (Cipkon) razia penyakit masyarakat (pekat) di Gedung Joglo Joko Tarub Polres Pamekasan, Sabtu (2/4/2022).

Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto.

Ia didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah dan KBO Reskrim Polres Pamekasan,AKP Bala.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, guna menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan, pihaknya telah melaksanakan operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat) jelang Ramadan 2022.

Selama razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 19 orang dari berbagai kasus.

Baca juga: Sandiaga Uno Apresiasi Pamekasan Fashion Weekend Bak Gelaran Internasional, ini Harapan Bupati

Di antaranya 1 orang kasus sajam dengan barang bukti sajam jenis clurit, 3 orang kasus Miras dengan barang bukti 158 botol miras jenis anggur, topi miring dan arak dan 15 orang kasus premanisme (parkir liar dan pengamen jalanan) dengan barang bukti uang dan alat ngamen.

"Penindakan ini dilakukan menjelang Ramadan sebagai bentuk peringatan terhadap masyarakat agar tidak terjadi lagi tindakan yang melanggar hukum," kata AKBP Rogib Triyanto.

Pihaknya mengajak seluruh instansi Pemerintah maupun masyarakat untuk berkolaborasi dalam upaya menekan peredaran miras di Pamekasan.

Ia meminta apabila ada informasi tentang tempat-tempat penyimpanan maupun transaksi jual beli miras dan obat-obatan terlarang segera informasikan kepada Polres  Pamekasan.

"Kami berharap semoga menjelang dan selama bulan Ramadan suasana Pamekasan kondusif dan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa lebih hidmat dan khusuk," harapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved