Berita Sampang

Hendak Diselundupkan, Dua Truk Muatan Pupuk Bersubsidi Belasan Ton Diamankan Polres Sampang

Dua truk yang hendak mengantarkan pupuk tersebut diamankan saat melintas di Jalan Raya Kecamatan Banyuates, Sampang

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
istimewa/TribunMadura.com
Kapolres Sampang AKBP Arman saat melihat kondisi pupuk yang akan diselundupkan, Rabu (13/4/2022), siang. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama


TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Penyelundupan belasan ton pupuk bersubsidi ke luar kota dari Kabupaten Sampang, Madura berhasil digagalkan.


Terbukti, dua truk yang hendak mengantarkan pupuk tersebut diamankan saat melintas di Jalan Raya Kecamatan Banyuates, Sampang pada (12/4/2022) sekitar 20.30 WIB.


Adapun, ke dua truk itu berjenis Mitsubishi warna hitam Nopol A 8775 YX, dikemudikan oleh Muhlis Putra (29) dan kernetnya Hidayat (21), sama-sama warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang.


Kemudian Mitsubishi warna kuning Nopol D 8953 UA, dikemudikan oleh Mat Sari (51) warga Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang.


Pengamanan bermula dari informasi tentang adanya armada (truk) yang sedang melaksanakan muat barang berupa pupuk di Jalan Raya Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang Sampang sekitar 16.00 WIB.

Baca juga: Dinas Pertanian Sampang Penuhi Panggilan, Terkait Truk Muatan Pupuk Subsidi Diamankan Polres Magetan


Aktivitas tersebut disinyalir akan diselundupkan keluar daerah Sampang, sehingga pada 17.00 WIB anggota kepolisian seketika melaksanakan penyelidikan.


"Dugaan penyelundupan itu benar adanya setelah berhasil kami cek di Jalan Raya Banyuates," kata Kapolres Sampang AKBP Arman, Rabu (13/4/2022).


Menurutnya, ada sekitar 17 ton pupuk bersubsidi yang dimuat oleh dua truk tersebut.


Belasan truk terdiri dari 180 karung pupuk jenis ZA yang bertuliskan pupuk bersubsidi pemerintah.


Kemudian 160 karung pupuk jenis NPK PHONSKA yang juga bertuliskan sama, pupuk bersubsidi pemerintah.


"Pupuk subsidi ini didapat dari kios yang ada di Kecamatan Karang Penang, Sampang dan juga ada sebagian dari Kabupaten Pamekasan," terangnya.


Atas pengungkapan kasus, dua supir truk dan satu kernet ditetapkan sebagai tersangka dengan motif untuk mengambil keuntungan dengan cara membantu menyelundupkan pupuk bersubsidi.


"Untuk pemilik pupuk bersubsidi masih belum diketahui dan kami masih melakukan pendalaman," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved