Berita Sumenep
Reaksi Pengusaha Tongkang Terkait Penambahan Kapal Tongkang di Penyebrangan Talango-Kalianget
Kebijakan pemerintah daerah terkait penambahan satu kapal tongkang untuk mengurai kemacetan dinilai tidak tepat dan bahkan merugikan pihak pengusaha
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemilik tongkang KM. Karjon, Joni Kusnardi sebut kebijakan pemerintah daerah terkait penambahan satu kapal tongkang untuk mengurai kemacetan dinilai tidak tepat dan bahkan merugikan pihak pengusaha lainnya.
Atas dasar itulah pihaknya bersama pemilik tongkang KM. Safaraz Jaya dan kelompok perahu penyebrangan (KPP) temui Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Aula Pendopo Andhap Asor Keraton Sumenep, Rabu (13/4/2022).
"Kita menyampaikan bahwa untuk mengurangi kemacetan itu tidak harus menambah armada tongkang lagi, kalau seperti sekarang itu bukan mengurangi kemacetan meskipun menambah satu armada (jadi empat) dan bahkan itu sangat merugikan kami," tegas Joni Kusnardi usai temui Bupati Achmad Fauzi.
"Apakah kebijakan itu harus merugikan salah satu pihak, kan tidak. Tapi kebijakan itu kan harus menguntungkan semua pihak. Menurut kami ini tidak tepat dan pemerintah (Dishub) harus mengkaji ulang," pungkasnya.
Ditanya apa solusi yang ditawarkan dalam persoalan tersebut, pihaknya mengaku sudah disampaikan pada Bupati Achmad Fauzi untuk mengurangi kemacetan itu akses jalan ke pelabuhan itu harus ditambahi.
"Solusinya itu akses, tiga armada sudah cukup. Dua kerja, satu off dan jika satu ada yang docking maka otomatis satu langsung keluar. Sudah cukup tidak usah menambah armada lagi," paparnya.
Dengan tegas ia meminta pada pemerintah daerah, bahwa keberadaan tiga armana yakni KM. Serbaguna, KM. Safaraz Jaya dan KM. Karjon tak diotak atik lagi yang mengakibatkan tidak kondusif.
"Itu sudah kondusif, nyaman, masyarakat enak tidak usah diotak - atik lagi yang bisa menimbulkan hal tidak kondusif. Jika terpaksa nanti kita harus mogok (tiga tongkang yang sudah ada," kata Joni Kusnardi.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep pada akhir tahun 2021 mengeluarkan izin operasional tongkang baru yakni KM. Sampurna Putra Mandiri.
Alasannya, untuk meningkatkan pelayanan dan kelancaran operasional angkutan penyebrangan lintas pelabuhan Kalianget - Talango Sumenep.
Bahkan dengan resmi Pemkab Sumenep sudah mengeluarkan jadwal opeasional keberangkatan atau kedatangan dari empat trayek tersebut yang ditandatangani oleh Kepala Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep, Mohammad Jakfar pada 7 April 202