Hukuman bagi Pembunuh Menurut Islam di Dunia dan Akhirat, Bersiap Terima Balasan dari Allah SWT

Islam melarang umatnya membunuh seseorang manusia atau seekor binatang sekalipun, kalau itu tidak berdasarkan kebenaran hukumnya.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Videoblocks.com
ilustrasi - balasan Allah SWT kepada seorang pembunuh 

Jika pembunuh sengaja dimaafkan oleh keluarga terbunuh maka sipembunuh wajib membayar diyat berat berupa 100 ekor unta, terdiri dari 30 ekor unta betina berumur 3-4 tahun, 30 ekor unta betina berumur 4-5 tahun, dan 40 ekor unta betina yang sedang bunting.

Pembunuhan semi sengaja adalah menghilangkan nyawa orang lain dengan alat yang tidak biasa digunakan untuk membunuh dan tidak dimaksudkan untuk membunuh.

Ia juga harus membayar diyat berat kalau sudah dimaafkan keluarga terbunuh dengan cara mengangsurnya selama 3 tahun.

Sementara pembunuhan tidak sengaja adalah seperti orang melempar buah mangga di pohon lalu terkena seseorang di bawah pohon mangga tersebut sehingga mati.

Diyat bagi kasus seperti ini adalah diyat ringan, yaitu 100 ekor unta terdiri atas 20 ekor unta betina berumur 1-2 tahun, 20 ekor unta betina berumur 2-3 tahun, 20 ekor unta jantan berumur 2-3 tahun, 20 ekor unta betina berumur 3-4 tahun, dan 20 ekor unta betina berumur 4-5 tahun.

Pihak pembunuh wajib membayarnya dengan mengangsur selama 3 tahun, setiap tahun wajib membayar sepertiganya.

Kalau tidak dapat dibayar 100 ekor unta, maka harus dibayar 200 ekor lembu atau 2.000 ekor kambing.

Mengingat demikian beratnya hukuman bagi seorang pembunuh dalam Islam, kepada muslim dan muslimah khususnya di Aceh diminta untuk menjauhkan diri dari perbuatan tersebut agar semuanya selamat hidup di dunia dan di akhirat kelak.

Kepada para pihak yang sedang terlibat dalam percaturan politik negara, kita imbau untuk menjalankan aktivitas politiknya yang selaras dengan ketentuan Islam, dan menjauhi benih-benih perpecahan dan pembunuhan.

* Drs. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, LC, Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh dan Dosen Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh. Email: diadanna@yahoo.com

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pembunuhan dalam Perspektif Islam

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved