Breaking News

Berita Sampang

Polres Sampang Resmikan Pos Pelayanan di Wilayah Black Spot Jrengik, Dihadiri Bupati dan Kapolres

pos yang berlokasi di jalan raya yang rawan terjadi kecelakaan atau biasa disebut black spot itu rampung diresmikan, Senin (25/4/2022) sore

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Suasana saat peresmian Pos Lantas di Jalan Raya Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (25/4/2022) sore. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Menghadapi musim mudik, Polres Sampang menambah keberadaan Pos Lantas di Jalan Raya Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura.

Bahkan, pos yang berlokasi di jalan raya yang rawan terjadi kecelakaan atau biasa disebut black spot itu rampung diresmikan, Senin (25/4/2022), sore.

Adapun peresmian dilakukan oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi bersama Kapolres Sampang AKBP Arman.

Serta didampingi oleh Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, serta jajaran Forkopimda Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, bahwa memang Jalan Raya Jrengik - Torjun rawan terjadi kecelakaan.

Sehingga, penanganan saat terjadi kecelakaan cukup memakan waktu karena jarak yang jauh dari Polres Sampang.

Baca juga: Sambut Mudik Lebaran, Tim Gabungan Sampang Dirikan Pos Pengamanan, Sejumlah Fungsi Dilakukan

"Adanya pos lalu lintas ini, diharapkan pelayannya bisa lebih cepat dan bisa memberikan pertolongan yang cepat kepada masyarakat," kata Kapolres Sampang AKBP Arman 

Menurutnya, pembangunan Pos Lantas merupakan hibah dari Rumah Sakit Nindhita, mulai dari lahan hingga bangunannya.

Maka dari itu dirinya akan memanfaatkan keberadaan Pos Lantas untuk melayani masyarakat.

"Pos ini nantinya akan dijaga setiap saat oleh anggota Satlantas Polres Sampang," pungkasnya.

Kumpulan Berita Lainnya seputar Sampang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved