Berita Sampang
Polres Sampang Resmikan Pos Pelayanan di Wilayah Black Spot Jrengik, Dihadiri Bupati dan Kapolres
pos yang berlokasi di jalan raya yang rawan terjadi kecelakaan atau biasa disebut black spot itu rampung diresmikan, Senin (25/4/2022) sore
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Menghadapi musim mudik, Polres Sampang menambah keberadaan Pos Lantas di Jalan Raya Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura.
Bahkan, pos yang berlokasi di jalan raya yang rawan terjadi kecelakaan atau biasa disebut black spot itu rampung diresmikan, Senin (25/4/2022), sore.
Adapun peresmian dilakukan oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi bersama Kapolres Sampang AKBP Arman.
Serta didampingi oleh Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, serta jajaran Forkopimda Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, bahwa memang Jalan Raya Jrengik - Torjun rawan terjadi kecelakaan.
Sehingga, penanganan saat terjadi kecelakaan cukup memakan waktu karena jarak yang jauh dari Polres Sampang.
Baca juga: Sambut Mudik Lebaran, Tim Gabungan Sampang Dirikan Pos Pengamanan, Sejumlah Fungsi Dilakukan
"Adanya pos lalu lintas ini, diharapkan pelayannya bisa lebih cepat dan bisa memberikan pertolongan yang cepat kepada masyarakat," kata Kapolres Sampang AKBP Arman
Menurutnya, pembangunan Pos Lantas merupakan hibah dari Rumah Sakit Nindhita, mulai dari lahan hingga bangunannya.
Maka dari itu dirinya akan memanfaatkan keberadaan Pos Lantas untuk melayani masyarakat.
"Pos ini nantinya akan dijaga setiap saat oleh anggota Satlantas Polres Sampang," pungkasnya.
Kumpulan Berita Lainnya seputar Sampang
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com