Lebaran 2022
Satgas Polres Pamekasan Pasang Janur Kuning ke Pengendara yang Melanggar Lalu Lintas, Kenapa?
Satgas Kamseltibcarlantas juga mengimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas dan mematuhi prokes Covid-19.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUADURA.COM, PAMEKASAN - Satgas Kamseltibcarlantas sosialisasi operasi Ketupat Semeru 2022.
Selain itu, juga melakukan penindakan bagi pelanggar lalu lintas dan diberi tanda janur kuning.
Satgas Kamseltibcarlantas juga mengimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas dan mematuhi prokes Covid-19.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Mokhamad Munir.
Ia didampingi Iptu Miftahol Hidayat sebagai Kasub Satgas Kamsel Operasi Ketupat Semeru 2022.
Dalam kegiatan tersebut petugas Satgas Kamseltibcarlantas menindak pengendara yang melanggar lalu lintas.
Beberapa pengendara yang melanggar diberi tanda janur kuning selama Operasi Ketupat Semeru 2022 kali ini.
Penindakan yang dilakukan Satgas Kamseltibcarlantas yakni di Jalan Raya Ambet, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Pantauan di lokasi, pengendara lalu lintas diberi tanda janur kuning agar pengemudi dan pengendara lain tetap waspada selama berada di jalan raya.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengatakan, pemasangan janur kuning ini diberikan kepada pengemudi sebagai tanda peringatan.
Hal ini juga sebagai tanda teguran bagi pengemudi yang tidak tertib atau melanggar rambu lalu lintas.
Kata dia, dalam penindakan ini, kendaraan yang ditandai janur kuning didominasi oleh kendaraan pikap.
Pihaknya mengimbau agar para pengendara agar selalu berhati-hati dan jaga keselamatan.
"Masyarakat sudah bisa mudik lebaran, jadi harus berhati-hati, karena keluarga menunggu di rumah," pesannya.