Berita Pamekasan

Klarifikasi Pihak Katering Terkait Sajian di Pernikahan Keponakan Mahfud MD, Tidak ada yang Basi

Namun ketidakpuasan Sukma ini,  baru mencuat  beberapa hari kemudian, setelah Sukma mengungkapkan kekecewaannya yang dikirim sejumlah media massa

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Muchsin Rasjid
Owner Dinies Café, Dimas Aditya dan Vanis, istrinya, saat menjelaskan masalah sajian nasi kotak, yang dianggap tidak layak. 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Resepsi pernikahan Sri Sukmana Damayanti, keluarga Menko Polhukam, Mahfud MD, yang digelar di Gedung Prima Jaya Abadi, Pamekasan, Minggu (8/5/2022) lalu menuai persoalan. Belakangan muncul pernyataan mempelai wanita, Sukmawati yang menuding konsumsi untuk undangan yang dipesan pada catering dinilai tidak layak dan basi.

 

Namun ketidakpuasan Sukma ini,  baru mencuat  beberapa hari kemudian, setelah Sukma mengungkapkan kekecewaannya yang dikirim sejumlah media massa dan tersebar di pesan WA dengan membeberkan kronologi pemesanan kepada Dinies Café, Pamekasan, selaku penyedia jasa catering dan rasa malu dirinya terhadap undangan yang hadir di saat itu.

 

Sebab dalam undangan itu, selain dihadiri Mahfud MD, juga sejumlah pejabat penting lainnya. Di antaranya Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Wakil Bupati Pamekasan, RB Fattah Jasin, Kapolres Pamekasan, Dandim 0826 Pamekasan, beberapa rektor perguruan tinggi, ulama, tokoh masyarakat dan beberapa kepala dinas di Pemkab Pamekasan, serta ratusan undangan lainnya.

 

Dikatakan, ia mengenal Vanis pemilik Dinies Café setahun lalu. Saat itu ia terlibat kesepakatan untuk memesan nasi kotak untuk hidangan resepsi pernikahan dirinya yang rencananya digelar awal Juli 2021. Dan harga nasi kotak, berisi, ikan, lauk adan sebotol air mineral disepakati seharga Rp 18.000 per kotak. Namun karena saat itu masih dalam suasana pandemi, pernikahan ini ditunda setahun kemudian yakni, Minggu (8/5/2022).

Baca juga: Ada 45 CJH di Pamekasan Menunda Pemberangkatan Ibadah Haji Tahun Ini, Pilih Tahun Depan Karena Ini

Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

 

Menurut Sukma, adik kandung Firman Syah Ali, akhir Maret 2022, ia menghubungi pihak catering memastikan  pesanannya sesuai dengan yang disekapati. Sehingga ia merasa tenang dan tidak perlu konfirmasi lagi mengenai harga dan menunya.

 

Namun, ketika tiba hari H, menu sajian yang diberikan dianggap tidak sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya. Selain tidak layak, sebagian nasi sudah basi, sehingga  ia menghubungi pihak catering dan protes kenapa, menunya seperti itu. “Waktu itu saya menelepon Mbak Vanis, maksudnya minta bantuan mencarikan tambahan lauk pauk, ke warung-warung di Pamekasan atau bagaimana. Yang penting saya dibantu,” kata Sukma.

 

Dikatakan, pihak catering beralasan, menu di nasi kotak itu, disesuaikan dengan harganya Rp 18.000 per nasi kotak sehingga ia diminta menerima apa adanya. “Sebetulnya saya bisa terima saat itu, asal saya dibantu memantaskan menu mumpung acara masih belum dimulai. Berapapun tambahan uangnya, akan saya bayar,” kata Sukma.

 

Dengan kejadian itu, Sukma mengaku harkat dan martabatnya tercoreng. Bahkan dirinya sempat pinsang, tidak kuat menanggung malu pada tamu undangan. Apalagi, sebelum acara dimulai hingga akad nikah selesai, keluarganya sibuk keliling mencari lauk tambahan, untuk dimasukkan ke dalam kotak nasi.

 

Sementara Owner Dinies Café, Dimas Aditya, penyedia catering resepsi pernikahan Sri Sukma Damayanti, kepada Surya, Senin (16/5/2022) mengaku heran dengan pernyataan Sukma yang mencuat di sejumlah media massa. Padahal di hari itu juga telah diselesaikan secara kekeluargaan dan sudah tidak ada permasalahan lagi.

 

Menurut Dimas, pihaknya bukannya ingin mempermalukan keluarga mempelai dengan sajian nasi kotak yang dipesan kepadanya sebanyak 650 undangan, dengan harga Rp 18.000 per kotak (per orang). Berisi nasi, ikan lauk dan air mineral senilai Rp 11.700.000. Serta juga kue puding sekitar Rp 3.200.000.

 

Dijelaskan, pihak Sukma memesan nasi kotak itu untuk Juli 2021, namun mundur pada Mei 2022 ini. Dan beberapa hari sebelum acara resepsi, ia  menghubungi Sukma, bila menghendaki seperti menu yang ditawarkan pada 2021 lalu, ia minta tambahan uang. Karena jika tetap berpatokan dengan harga lama Rp 18.000 per kotak, menunya sama, namun ada pengurangan ukuran lauknya sedikit.  Mengingat saat ini masih dalam suasana Lebaran dan harga kebutuhan pokok semuanya melambung. Tinggi.

 

Tetapi, saat itu Sukma tetap bersikukuh dengan harga Rp 18.000 per kotak dan akan menerima apa adanya terhadap sajian yang akan dihidangkan itu. “Memang pada saat hari H, telepon istri saya berdering. Tapi teleponnya tidak sempat diangkat, karena sibuk menyiapkan sajian nasi untuk diantar ke lokasi resepsi,” kata Dimas.

 

Dimas  tidak yakin jika sajian nasi kotak itu dikatakan basi. Begitu mendengar tudingan nasinya basi, ia mencari informasi terhadap sejumlah undangan yang hadir di resepsi pernikahan, termasuk mendatangi lokasi gedung tempat resepsi. Dari pengakuan sejumlah undangan yang yang dihubungi maupun bertemu langsung, menyatakan, sajiannya sederhana, enak dan tidak basi ada yang basi.

 

Dijelaskan, sore hari setelah acara resepsi, Sukma dan beberapa keluarganya dang ke rumahnya mencak-mencak sambil membawa nasi dan pudding dengan mengatakan basi dan bosok. Mendapat perlakuan seperi itu, Dimas dan istrinya berusaha menenangkan dan minta penjelasan serta bicara baik-baik.

 

Kala itu Sukma menuntut  uang pengembalian 100 persen yang sudah dibayarkan sebesar Rp 15.000.000 (uang nasi kotak dan uang kue puding). Karena ia tak ingin masalah ini menjadi meruncing, Dimas mengalah dan bersedia bersedia mengembalikan sebesar 50 persen, senilai Rp 7.500.000.

 

“Kalau saya mengembalikan seluruh uang yang dibayarkan kepada saya, biaya yang saya keluarkan untuk beli bahan yang sudah jadi nasi, lauk dan air itu, siapa yang akan  menanggung. Sementara nasi kotak dan kue puding semuanya sudah dihidangkan ke tamu undangannya,” kata Dimas.

 

Dikatakan, selain mengembalikan uang sebesar Rp 7.500.000, keluarga Dimas diminta pernyataan permintaan maaf lewat video, yang ditujukan kepada keluarga Firman Syah Ali. Video permintaan maaf itu, dibuat hingga empat kali, karena dianggap tidak sesuai.  Dan dalam kalimat permintaan maaf itu, tidak ada kata basi, namun tidak layak.

 

Dikatakan, dengan pemberian ganti rugi uang 50 persen dan pembuatan video minta maaf dari keluarga Dimas, maka semua permasalahnnya dianggap selesai.”Lho saya terkejut, ternyata masalah ini mencuat. Malah pihak Sukma menyerang pribadi keluarga saya lewat medsos, yang tidak ada hubungannya dengan masalah catering ini,” papar Dimas. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved