Berita Lamongan

Pengakuan Selingkuhan Bikin Pria ini Kalap, Ajakan Berujung Penolakan, Berujung Bogem Mentah

Ia nekat menganiaya selingkuhannya lantaran ajakan menikahnya ditolak. Korban menolak ajakan kekasihnya karena pria itu masih mempunyai istri.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanif Manshuri
Tersangka Faris Ardiansyah diamankan di Polsek Deket usai menganiaya selingkuhannya, Kamis (19/5/2022) 


"Laporannya, karena dugaan penganiayaan. Ada hasil visum," kata Kapolsek Deket, AKP Sri Iswati didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (19/5/2022).


Berbekal laporan dan keterangan serta hasil visum, tiga anggota Polsek,  Aipda  Fauzan, Aipda Hasyim  dan Bripka Bagus langsung memburu ke kediaman pelaku di Sungegeneng Kecamatan Sekaran.


Benar keterangan korban, kalau pelaku mempunyai istri.

Sebab saat tiga petugas yang hendak menjemput pelaku di rumahnya, ternyata pelaku sedang keluar bersama ibu dan istrinya.


Upaya polisi mencari pelaku membuahkan hasil.

Kini pelaku, Faris Ardiansyah harus mendekam di sel tahanan Polsek Deket untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Pelaku ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 351 tentang tindakan penganiayaan.


Untuk sementara tersangka harus meninggalkan istri sahnya dan keluarganya untuk beberapa lama, dan gagal menikahi WIL-nya.(Hanif Manshuri)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved