Berita Sampang

Alasan Dispertan KP Sampang Ajukan Aturan Dalam Menebus Pupuk Bersubsidi Kembali ke Tahun Sebelumnya

Hasilnya, pemicu terjadinya insiden tersebut dinilai karena kelonggaran peraturan dari pemerintah pusat dalam menebus pupuk bersubsidi

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
istimewa/TribunMadura.com
Kapolres Sampang AKBP Arman saat melihat kondisi pupuk yang akan diselundupkan, Rabu (13/4/2022), siang. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Terjadinya penyelewengan pupuk bersubsidi pemerintah di Kabupaten Sampang, Madura pada (12/5/2022) lalu, menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

Hasilnya, pemicu terjadinya insiden tersebut dinilai karena kelonggaran peraturan dari pemerintah pusat dalam menebus pupuk bersubsidi.

Sehingga, orang tidak bertanggung jawab (mafia) lebih mudah mendapatkan pupuk bersubsidi dan menyalahgunakan.

Melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Holtikultura (KPH), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta dan KP), Nurdin mengatakan jika saat ini telah mengajukan ke Kementerian Pertanian agar aturan tersebut dikembalikan ke sebelumnya.

Sebab, di aturan sebelumnya, jika masyarakat ingin menebus pupuk bersubsidi ke kios harus ada surat rekomendasi dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). 

Baca juga: Cegah Penyelundupan Motor Bodong, Satpolairud Polres Sampang Gelar Operasi di Pelabuhan Tangklok

Kumpulan Berita Lainnya seputar Sampang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Kalau aturan tahun kemarin lebih ketat, maka kami mengusulkan aturan sebelumnya diterapkan kembali," ujarnya.

Menurutnya PPL memiliki peran besar untuk pembelian pupuk subsidi karena selama ini PPL bertugas memberikan pengetahuan.

Terutama dalam budidaya tanaman sehingga petani dapat lebih diarahkan dalam usaha taninya.

Selain itu PPL juga sebagai penasihat yang dapat melayani dan mengayomi serta memberikan arahan-arahan dalam berusaha tani.

Kemudian dapat memecahkan masalah yang akan dihadapi nantinya sehiingga para petani modern ini siap dengan segala masalah kedepannya.

"Maka selain bisa mengontrol pembelian pupuk, kami juga bisa memberi arahan lebih terhadap masyarakat tentang pengetahuan pertanian," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved