Berita Sampang

Cegah Penyelundupan Motor Bodong, Satpolairud Polres Sampang Gelar Operasi di Pelabuhan Tangklok

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyelundupan motor bodong ataupun barang terlarang lainnya

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
istimewa/TribunMadura.com
Satpolair Polres Sampang saat menjalankan operasi antisipasi penyelundupan sepeda motor bodong ke kapal penumpang menuju Pulau Mandangin. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satuan Polisi Air Polres (Satpolair) Sampang menggelar operasi rutin sejumlah kapal tujuan Pulau Mandangin.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyelundupan motor bodong ataupun barang terlarang lainnya.

Tak tanggung-tanggung, operasi dilakukan tidak hanya di pelabuhan Tanglok Sampang saja.

Giat yang menyasar kapal penumpang tersebut juga dilakukan di tengah laut, tepatnya saat kapal menuju Pulau Mandangin.

Kasatpolai Polres Sampang Iptu Catur mengatakan bahwa operasi ini tidak hanya menyasar motor yang tidak di lengkapi surat resmi. 

Baca juga: Jika PMK Semakin Mewabah, Aktivitas Pasar Hewan di Sampang Bakal Dilockdown, ini Penjelasannya

Kumpulan Berita Lainnya seputar Sampang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang di angkut dalam kapal.

Namun, operasi yang digelar rutin setahun terakhir ini belum menemukan satupun kapal yang mengangkut motor tanpa surat resmi.

"Hari ini pemeriksaan surat surat kendaraan roda dua di dalam kapal lengkap dan pemeriksaan barang-barang yang dilarang di dalam kapal hasilnya nihil," kata Iptu Catur, Senin (23/5/2022).

Catur menghimbau agar kapal penumpang ke Pulau Mandangin ini lebih teliti dan selektif mengankut barang penumpang khususnya motor.

Selian itu dirinya berharap agar warga Pulau Mandangin tidak membeli motor bodong, jika tetap membandel pihaknya tak segan untuk memproses secara hukum.

"Dua tahun lalu kami amankan sejumlah motor berikut pemiliknya, bahkan sudah kami limpahkan ke Kejaksaan untuk proses penuntutan dan sampai putusan Hakim," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved