Berita Surabaya

Inilah Sosok Gadis Muda Tersangka Arisan Bodong Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Ditangkap di Bali

Tersangka ditangkap oleh penyidik di sebuah rumah yang disewa secara kontrak di Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (24/5/2022)

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
Anggrita Putri Khaleda (22) tersangka arisan bodong yang rugikan 13 orang member hingga mencapai kisaran satu miliar rupiah, saat digelandang anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (31/5/2022) 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggrita Putri Khaleda (22) tersangka arisan bodong yang rugikan 13 orang member hingga mencapai kisaran satu miliar rupiah, sempat kabur ke Pulau Dewata Provinsi Bali. 

Hal itu disampaikan oleh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Albert, berdasarkan hasil penyidikan terhadap perempuan berambut panjang sebahu berwarna pirang itu. 

Tersangka ditangkap oleh penyidik di sebuah rumah yang disewa secara kontrak di Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (24/5/2022). 

Mantan Wakapolres Tabalong Polda Kalsel itu, mengungkapkan, tersangka sudah berumah tangga yang berasal dari Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya. 

Namun, saat bisnis arisannya mulai bermasalah dan dikejar-kejar oleh ratusan orang korban untuk dimintai pertanggungjawaban atas uang yang telah disetor. 

Pada bulan Maret 2022, tersangka memutuskan pindah tempat tinggal di sebuah rumah kontakan di Kota Denpasar, Provinsi Bali. 

Baca juga: 250 Member Tertipu Arisan Bodong Kerugian Hingga Rp 1 Miliar, ini Modus yang Digunakan Pelaku

Kumpulan Berita Lainnya seputar Surabaya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Di Bali ngontrak di Denpasar. Awalnya di Wiyung, dengan adanya masalah dia kabur ke Bali. Sudah di bali selama 2 bulan," ujarnya di Gedung Humas Mapolda Jatim, Selasa (31/5/2022). 

Tersangka ternyata sudah menginisiasi bisnis arisan tersebut sejak Mei 2019 silam. 

Para calon member akan ditawarkan tiga sistem arisan. Pertama, sistem arisan reguler. Kedua, duos atau investasi. Ketiga, simpan pinjam. 

Dari tiga sistem tersebut, tersangka berhasil menggaet sejumlah 150 orang untuk menjadi member yang dihimpunnya dalam sebuah grup WhatsApp (WA). 

Namun, dalam konteks kasus tersebut. Baru ada 13 orang member yang melapor ke Polda Jatim, karena merasa menjadi korban bisnis arisan bodong, dengan nilai kerugian total sekitar Rp1,1 miliar. 

"Korban sampai saat ini berjumlah 13 orang. tiga belas orang yang sudah melapor. Pengakuan tersangka, ada 150 member. Jadi bagi korban silakan silakan melapor ke Polda Jatim Subdit Cyber," jelasnya. 

Sementara itu, salah seorang korban arisan, Sinta mengaku, pihaknya baru menyadari bisnis arisan yang diikutinya mulai bermasalah, setelah dirinya kesulitan memperoleh keuntungan seusai dengan tenggat waktu yang dijanjikan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved