Berita Sumenep
Mobil Canggih INCAR Polres Sumenep Mulai Beroperasi saat Operasi Patuh Semeru 2022, Bisa Merekam
Mobil INCAR tersebut dilengkapi kamera canggih beresolusi tinggi dan saat ini sudah aktif berkeliling di wilayah hukum Polres Sumenep
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep mulai menggunakan mobil Integrated Capture Attitude Record (INCAR) untuk menindak pelanggaran wilayah lalu lintas di jalan raya.
Mobil INCAR tersebut dilengkapi kamera canggih beresolusi tinggi dan saat ini sudah aktif berkeliling di wilayah hukum Polres Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas menjelaskan, bahwa mobil INCAR ini hadir merupakan sarana untuk meningkatkan implementasi penindakan lalu lintas berbasis elektronik.
Selain itu juga lanjutnya, untuk menghindari praktik-praktik damai antara petugas dengan para pelanggar.
Bahkan dengan sarana tersebut, polisi dapat mendeteksi polisi, lokasi pelanggaran, tanpa menggunakan sabuk pengaman hingga wajah pelanggar.
Baca juga: Kejari Sumenep Nyatakan Berkas Kasus Pemalsuan Dokumen Ponpes Annuqayah Telah Lengkap, Tunggu Sidang
Kumpulan Berita Lainnya seputar Sumenep
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Selain itu, mampu menangkap gambar pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas dan sampai melewati batas kecepatan yang ditentukan," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Selasa (14/6/2022).
Para pengguna jalan yang melanggar aturan berlalulintas akan terekam, selanjutnya mendapatkan surat tilang dikirimkan melalui jasa PT. Pos Indonesia yang dialamatkan ke rumah pemilik kendaraan bermotor.
"Mobil INCAR Polres Sumenep dimana alat ini bisa menangkap pelanggaran-pelanggaran secara otomatis tanpa pengawasan dengan masyarakat dan juga menghindari praktik-praktik damai," paparnya.
Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini menambahkan, untuk rute dan sasaran yang dilalui mobil INCAR adalah daerah rawan kecelakaan lalu lintas atau wilayah black spot, diantara seperti di Kecamatan Kota Sumenep, Batuan, Lenteng, Kalianget, Saronggi, Bluto dan terutama di Kecamatan Pragaan.
"Daerah tersebut itu masuk black spot, karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD)," katanya.
Dengan diterapkannya program mobil INCAR tersebut dan pelanggar tidak akan bertemu langsung di lapangan. Maka tidak akan ada lagi praktik damai antara pelanggar lalu lintas dengan petugas.
"Tentu tujuan dari mobil INCAR itu juga mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas, melindungi diri sendiri dan juga orang lain. Karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran," ungkapnya.