Berita Sumenep

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Sumenep Tembus 2.518, Ini Upaya Pencegahan yang Dilakukan Pemkab

Menurutnya, untuk mengantisipasi lonjakan kasus PMK di Sumenep, pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai upaya pencegahan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Sapi milik pedagang di Pasar Hewan tepatnya, di Desa Aeng Sareh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep terkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di ujung timur Madura berjumlah 2.518 kasus dan tersebar di sejumlah kecamatan.

Dari jumlah 2.518 ekor tersebut, sebanyak 1.272 sembuh, sakit 1.230 dan sedikitnya 6 ekor sudah mati.

Data tersebut disampaikan Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) DKPP Sumenep, Zulfa bahwa kasus PMK  tersebut diketahui berdasarkan laporan masyarakat dan pantau petugas di lapangan.

Menurutnya, untuk mengantisipasi lonjakan kasus PMK di Sumenep, pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai upaya pencegahan.

Salah satu diantaranya, yakni mengoptimalkan fungsi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) sebagai unit pelayanan kesehatan hewan terpadu sebagai peranan penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

"Kami sudah berupaya, misalnya memberikan pelayanan diagnosa penyakit, pengobatan, penanganan masalah reproduksi dan kesehatan masyarakat veteriner," katanya saat dikonfirmasi pada Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Gratis untuk Petani, Pemkab Sumenep Siapkan 45 Juta Bibit Tembakau Unggul Varietas Prancak

Kumpulan Berita Lainnya seputar Sumenep

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Selain itu juga membentuk optimalisasi Fungsi Puskeswan, petugas dengan mengunjungi lokasi yang memerlukan pelayanan kesehatan hewan.

Selain jenis kunjungan katanya, juga berkeliling ke berbagai wilayah di Kabupaten Sumenep.

Misalnya, seperti mendatangi ke kandang-kandang peternak, pemeriksaan hewan di Pos penyekatan sebelum dan sesudah masuk ke pasar.

"Ini dilakukan karena penanganan hewan ternak terjangkit PMK tidak boleh di mobilisasi, artinya dilakukan isolasi di kandangnya," jelasnya

Dari kasus itulah katanya, pihaknya mengajak masyarakata untuk menerapkan biosecurity seperti menjaga kebersihan kandang dan taat prokes.

"Maka setiap masuk kandang harus dalam keadaan bersih dan rutin menyemprot kandang," katanya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved