Berita Mojokerto
Guru Ngaji Cabul Ajak Muridnya Nonton Video Dewasa higga Masturbasi, Dalih Ajarkan Hukum Baliq
Tak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban akhirnya melaporkan tindakan asusila tersebut ke Polres Mojokerto
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Sejumlah anak dibawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru mengaji di Kabupaten Mojokerto.
Tak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban akhirnya melaporkan tindakan asusila tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto, nomor TBL/B/156/V/2022/SPKT/Polres Mojokerto, pada 28 Mei 2022.
Ibu korban yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengatakan mulanya anaknya enggan untuk mengaji selama berhari-hari. Korban bahkan pura-pura tidur agar tidak disuruh mengaji di TPQ tersebut.
"Anak saya tidak mau keluar kamar pura-pura tidur kalau disuruh mengaji, saya marah dan akhirnya mengaku dilecehkan oleh ustaz D," jelasnya, Senin (27/6/2022).
Menurut dia, perbuatan ustaz D terhadap anaknya itu tidak wajar padahal yang bersangkutan sudah menikah dan mempunyai dua anak.
Ia menduga kejahatan seksual yang diduga dilakukan ustaz guru mengaji itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun sebelum yang bersangkutan menikah.
"Sudah lama sebelum menikah (Ustaz D) padahal sudah punya anak kami tidak terima anak saya dilecehkan," ungkapnya.
Dari pengakuan korban melalui orang tuanya mengaku sudah lima kali ustaz D melakukan tindakan asusila terhadap anaknya. Perbuatan bejat terduga pelaku dilakukan saat jam istirahat siang hari.
Modusnya, terduga pelaku mengajak korban ke ruangan sekertariat TPQ dan meminta melepaskan sarung dan celana dalam.
Korban juga diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya.
Baca juga: Sediakan Layanan Prostitusi Terselubung, Warung Remang-remang di Mojokerto Dibongkar Oleh Pemilik
Kumpulan Berita Lainnya seputar Mojokerto
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Anak saya diajak masuk ke sekertariat disuruh nonton video dewasa, sarung dan celana dalam anak saya dibuka," terangnya.
Pelecehan seksual juga menimpa korban lain, orang tua Y mengaku anaknya telah dilecehkan oleh ustaz D.
Saat itu, ustaz D berdalih mengajarkan ilmu tentang hukum Islam Fiqih tentang akil baliq (Pubertas). Bahkan pelaku melakukan masturbasi terhadap korban dengan alasan akan diajari cara bersuci.