Pencabulan Santri Jombang

Inilah Kondisi Mas Bechi di Dalam Penjara, Anak Kiai Jombang itu Disebut Tak ada Perlakuan Istimewa

Terungkap kondisi MSAT alias Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang yang kini telah ditahan polisi

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
Tribun Madura dan istimewa
Potret MSAT alias Mas Bechi, anak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati kini telah ditangkap 

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Akhirnya terungkap kondisi MSAT alias Mas Bechi di dalam penjara.

Ternyata, Kanwil Kemenkumham Jatim menyebut jika tak ada perlakuan istimewa yang diberikan untuk anak kiai Jombang tersebut.

Diketahui, Mas Bechi merupakan tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang.

Kanwil Kemenkumham Jatim menyebut tidak memberikan keistimewaan kepada MSAT (41) alias Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan santriwati di ponpes Jombang. 

MSAT saat digelandang masuk petugas di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Tersangka bakal didakwa, Pasal 285 KUHP Tentang Pemerkosaan dan Pencabulan terhadap Anak Dibawah Umur, Junto Pasal 65 KUHP, ancamannya pidana 12 tahun penjara.
MSAT saat digelandang masuk petugas di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Tersangka bakal didakwa, Pasal 285 KUHP Tentang Pemerkosaan dan Pencabulan terhadap Anak Dibawah Umur, Junto Pasal 65 KUHP, ancamannya pidana 12 tahun penjara. (TribunMadura.com/Luhur Pambudi)

Instansi plat merah yang dipimpin Zaeroji itu menyatakan, MSAT tetap harus melalui mekanisme sesuai SOP yang berlaku.


"Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, semua tahanan diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam rutan," ujar Karutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho, Jumat (8/7/2022). 

Baca juga: Akhir Drama Pelarian Putra Kiai di Jombang atas Kasus Kekerasan Seksual terhadap Santrinya, Ditahan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Hendrajati menyebutkan, pihaknya telah menerima tahanan atas nama MSAT pada dini hari tadi. 


Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas dari Polda dan Kejati Jatim melakukan pelimpahan MSAT kepada pihaknya.


"Kami langsung lakukan pemeriksaan awal dan melakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan," terang Hendrajati. 


Proses serah terima selesai sekitar pukul 04.00 WIB. MSAT langsung digiring ke sel isolasi mandiri khusus tahanan baru. Kini, MSAT berada di dalam kamar seluas 4 x 5 meter bersama dengan sepuluh orang lainnya. 


"Sesuai SOP yang ada, MSAT akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan," imbuh Hendrajati. 


Pria lulusan AKIP Angkatan ke-40 itu menjelaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada.


Pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan di sekitar rutan. 


MSAT juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani isolasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved