Berita Tuban

Mirip Kasus di Jombang, Diduga Anak Kiai di Tuban Cabuli Santriwati, Korbannya Sampai Melahirkan

Pelaku AH (21) mencabuli santriwati M (14) hingga korban melahirkan bayi laki-laki seberat 2,90 Kilogram di Puskesmas, Selasa (19/7/2022)

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock
Ilustrasi - Seorang santri di Tuban diduga diperkosa oleh anak kiai 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Seorang anak kiai di Tuban menjadi sorotan pasca dugaan kasus pencabulan yang menjeratnya.

Dari kasus itu, korbannya yang merupakan santriwati bahkan sudah melahirkan bayi.

Polisi kini menindaklanjuti mengenai kasus tersebut.

Pelaku AH (21) mencabuli santriwati M (14) hingga korban melahirkan bayi laki-laki seberat 2,90 Kilogram di Puskesmas, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.  

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Pencabulan Santri Jombang Mas Bechi, Bakal Dikawal Ratusan Anggota Polisi

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, mengatakan telah menindaklanjuti kasus tersebut. 


Tim penyidik dari unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) bakal memeriksa sejumlah saksi, untuk membuat kasus ini agar jelas. 


"Masih kita selidiki dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi terkait," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/7/2022). 


Perwira pertama itu menjelaskan, disinggung apakah pelaku merupakan anak kiai, Gananta masih memastikan kebenarannya. 


Meski begitu, korban diduga merupakan anak di bawah umur. 


Terkait perkembangan proses hukum selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan lebih dulu. 


"Untuk perkembangan akan dilakukan setelah penyelidikan, nanti akan kita informasikan lebih lanjut," pungkasnya. 


Sebelumnya diberitakan, kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tuban


Parahnya, kejadian ini diperkirakan terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) turut wilayah Kecamatan Plumpang. 


Bahkan pelaku AH (21) diketahui merupakan anak kiai ponpes, korbannya adalah santriwati M (14) warga setempat. 


Korban kini harus menanggung malu atas ulah bejat pelaku, karena melahirkan seorang bayi berjenis kelamin putra. 


Bayi tak berdosa seberat 2,90 Kilogram tersebut dilahirkan di Puskesmas, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. 


Seorang tokoh masyarakat setempat, Nanang Susanto, membenarkan kejadian yang dialami M. 


Kejadian yang menimpa gadis di bawah umur itu memang mirip dengan kasus pencabulan oleh anak kiai di Jombang. 


Hanya saja untuk kedua orang tua korban tidak berani melaporkan kejadian yang menimpa anaknya, karena takut. 


"Pelaku pencabulan tersebut merupakan anak dari tokoh agama atau kiai pemilik pondok pesantren. Orang tua korban tidak berani lapor polisi, karena pelaku anaknya kiai yang sangat dihormati," kata Nanang kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).


Ia menjelaskan, petugas dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, dan petugas kecamatan juga sudah berkunjung melihat kondisi korban dan bersedia mendampingi. 


Namun pihak orang tua korban kondisinya masih trauma dan syok melihat anaknya yang telah menjadi korban pencabulan, hingga melahirkan bayi tersebut.


Korban merupakan santri yang setiap hari mengaji di lembaga pendidikan keagamaan atau pondok pesantren, milik orang tua dari AH yang juga sebagai guru ngaji. 


Sekitar setahun lalu korban bersama para santri lainnya, hampir setiap hari diharuskan bermalam di pondok pesantren tersebut.


"Santri diharuskan bermalam dan tidur di bangunan semacam aula, yang santri perempuan tidur di lantai atas dan yang santri laki-laki tidurnya di bawah. Aksi pencabulan diduga dilakukan pada saat korban bermalam tidur di ponpes, teman korban sesama santri juga seringkali melihat anak kiai tersebut mencabuli korban di malam hari," pungkasnya. (nok) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved