Berita Bangkalan

Sapi Bangkalan Tujuan Kalimantan Barat Hanya untuk Kebutuhan Potong, Tetap Dilarang untuk Budidaya

Kedatangan para pedagang sapi adalah bentuk keresahan atas semakin menipisnya stok daging sapi asal Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Kendaraan angkutan pengiriman hewan kurban memadati bahu jalan di depan Kantor Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, Jalan Halim Perdana Kusuma untuk menunggu diterbitkannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), Sabtu (9/7/2022) sore 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Status terkini Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Kabupaten Bangkalan hingga saat cenderung melandai atau bahkan nol kasus. Kendati demikian, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) masih memperketat pengiriman sapi Madura, khususnya sapi Bangkalan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, drh Ali Makki mengungkapkan, Dinas Peternakan Pemprov Jatim akhirnya membalas surat permohonan petunjuk teknis terkait lalu lintas pengiriman sapi antar propinsi antar pulau yang dilayangkan pihaknya tertanggal 3 Agustus 2022.

“Surat balasan itu berisikan tentang pengiriman dari kabupaten/kota di pulau berstatus merah PMK menuju kabupaten/kota di pulau merah PMK pula. Dengan catatan, pengiriman sapi untuk kebutuhan konsumsi daging atau langsung masuk RPH (Rumah Potong Hewan) tetap diperbolehkan. Namun untuk tidak untuk kebutuhan pembibitan,” ungkap Ali kepada Surya, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Bangkalan Tuan Rumah Gelaran Karapan Sapi Piala Presiden 2022, Ini Jadwal Pelaksanannya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan melayangkan surat ke Pemprov Jatim usai sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama Komisi B DPRD Bangkalan yang juga dihadiri oleh para pedagang sapi asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kedatangan para pedagang sapi asal Kabupaten Kubu Raya itu merupakan bentuk keresahan atas semakin menipisnya stok daging sapi asal Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan. Pasalnya, sejak Mei 2022, pengiriman sapi dari Madura tersendat. Kabupaten Kubu Raya merupakan jalur sutra pengiriman sapi Madura, khususnya dari Kabupaten Bangkalan.

Sebelumnya, Dinas Peternakan Pemprov Jatim telah memberlakukan status lockdown di tiga provinsi; Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.  Seperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Pengendalian PMK Nomor 3 Tahun 2022.

Kendati pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan PMK berbasis Zonasi, namun tidak serta merta mencabut atau menggugurkan SE sebelumnya.

“Jadi dari daerah tujuan seperti Kubu Raya Kalimantan Barat, pastinya kami merekomendasikan untuk kebutuhan sapi potong. Kalau pengiriman dengan tujuan pembibitan, Bangkalan tak mau,” tegas Ali.  

Ia menjelaskan, saat ini Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan tengah fokus terhadap gelaran perluasan vaksinasi dengan total sasaran mencapai 13.000 sapi. Kegiatan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua dengan alokasi vaksin sebanyak 3.000 dosis telah rampung dengan capaian sekitar 2.896 dosis.

“Kalau yang tahap I hanya tercatat dua kecamatan; Labang dan Sepulu yang belum tercover. Namun melalui tahap II atau vaksinasi perluasan ini semua sudah tersentuh, hanya beberapa desa saja yang belum tersentuh,” pungkas Ali. (edo/ahmad faisol)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved