Berita Tulungagung

Bapak Tega Rudapaksa Anak Kandung Sejak TK, Tak Kuat Nahan Nafsu Istri Kerja di Surabaya, Berdua

Perbuatan tak senonoh ini sudah dilakukan tersangka sejak TK nol besar, menjelang masuk SD,

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Shutterstock/Sarawoot Pengmuan via DailyMail
ILUSTRASI Bapak tega rudapaksa anak kandung sejak TK, tak kuat menahan nafsu Istri kerja di Surabaya 

SFW terakhir berbuat tak senonoh pada korban pasa Sabtu (20/8/2022) pukul 22.00 WIB.

"Setelah perbuatan terakhir itu korban mulai berani bercerita kepada ibunya, sehingga terbongkar," tutur Anshori.

Pada Minggu (28/8/2022) istri tersangka sedang pulang kampung dari Surabaya.

Saat itu korban bercerita jika dirinya ditampar dan dibungkam SFW, lalu SFW merudapaksanya.

Mendengar cerita anaknya, istri SFW melapor ke Polres Tulungagung.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan SFW sebagai tersangka dan menangkapnya.

Polisi menyita daster korban yang ada bercak bekas sperma SFW.

Selain itu ada celana pendek merah, dan celana dalam merah muda.

"Terhadap tersangka kami lakukan penahanan di Mapolres Tulungagung," ujar Anshori.

Penyidik menjerat SFW dengan pasal 76D juncto pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Jika terbukti bersalah ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Karena statusnya sebagai orang tua, hukumannya akan ditambah sepertiganya.

Selain itu ada ancaman pidana denda maksimal Rp 5 miliar.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved