Berita Tulungagung
Seorang Aiptu di Polres Tulungagung Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Kapolres Tindak Tegas
Saat ini UD telah menjadi tersangka dan berkasnya sudah pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Satreskoba Polres Tulungagung menangkap seorang anggota polisi yang terlibat peredaran sabu-sabu.
Polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Satu (Aiptu) ini kini tengah ditahan di Mapolsek Tulungagung Kota.
Informasi yang didapat Tribunmataraman, oknum anggota yang ditangkap ini berinisial UD.
Saat ini UD telah menjadi tersangka dan berkasnya sudah pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.
UD sebelumnya bertugas di Polsek Ngunut di Unit Lalu Lintas.
Ia ditangkap hampir satu bulan lalu di kawasan Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung.
Masih menurut sumber Tribunmataraman penangkapan ini hasil dari pengembangan tangkapan sebelumnya.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto membenarkan penangkapan Aiptu UD.
"Lagi disidik oleh Satreskoba," terang Kapolres, saat dihubungi lewat Whatsapp.
Baca juga: Tragedi Karnaval Agustusan di Tulungagung, Seorang Pria Mendadak Meninggal Dunia saat Arak-arakan
Informasi lengkap dan menarik Tulungagung lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Melalui Kasi Humas, Iptu Anshori, Kapolres menerangkan, proses hukum terhadap Aiptu UD masih berjalan.
Menurutnya ini bentuk komitmen Kapolres yang bertindak tegas pada anggota yang melakukan tindak pidana.
Termasuk bagi anggota yang melindungi (backing) tindak pidana.
"Nantinya akan disidangkan untuk tindak pidananya. Selain itu juga ada sidang etik kepolisian," ujar Anshori.