Terduga Teroris di Sampang

Terungkap Sosok Terduga Teroris di Sampang yang Diamankan Densus 88, Bendahara Kelompok JI

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sampang AKBP Arman, bahkan menurutnya Supiyadi menjabat sebagai bendahara.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kediaman S di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Senin (17/10/2022). Dalam penggeledahan itu Densus 88 mengamankan barang bukti buku 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama


TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pasca dilakukan proses pendalaman akhirnya diketahui, terduga teroris Supiyadi (47) yang telah diamankan Densus 88 merupakan jaringan kelompok Jama'ah Islamiyah (JI) Madura, Senin (17/10/2022).


Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sampang AKBP Arman, bahkan menurutnya Supiyadi menjabat sebagai bendahara.


"Sesuai hasil pemeriksaan yang bersangkutan diangkat menjadi Bendahara JI pada 2020," ujarnya kepada TribunMadura.com.


Ia menambahkan, jika pengintaian terhadap Supiyadi sudah dilakukan sejak setahun lebih mengingat ditangani langsung oleh Densus 88


"Penangkapan Supiyadi merupakan hasil pengembangan dari Kabupaten Sumenep," tandasnya.


Kendati demikian, pihaknya tidak mengetahui secara pasti sejak kapan Supiyadi sudah tinggal di Sampang, yang jelas ia merupakan warga Kabupaten Pamekasan dan mengontrak rumah di Jalan Merapi Kelurahan Rongtengah, Sampang sejak dua tahun yang lalu.

Baca juga: Densus 88 Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Sampang, Amankan Buku dan Dokumen Sebanyak 2 Kardus

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com


"Yang bersangkutan tunggal di kontrakannya bersama istri dan anaknya. Supiyadi memiliki 7 anak," pungkasnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved