Berita Madura
Kios Liar Jual Pupuk Bersubsidi Di Atas HET Ditemukan Dispertan Sampang, Kini Bakal Diperketat
Keberadaan kios liar di salah satu kecamatan di Kota Bahari diketahui telah menjual pupuk bersubsidi dengan nominal di atas Harga Eceran Tertinggi
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pengawasan terhadap kios yang menjual pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang, Madura harus diperketat, apalagi sampai ada kios liar, Kamis (20/10/2022).
Pasalnya, keberadaan kios liar di salah satu kecamatan di Kota Bahari diketahui telah menjual pupuk bersubsidi dengan nominal di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) ketahanan pangan dan hoktikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang, Nurdin.
Baca juga: Sudah Dua Kali Sidang Dakwaan Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Sampang Kembali Ditunda
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Persoalan itu diketahui pasca menerima laporan dari dari warga Kecamatan Omben bahwa terdapat salah satu kios di wilayah setempat menjual pupuk bersubsidi seharga Rp 180 ribu per sak.
Padahal, HET pupuk subsidi, jenis urea berkisar Rp 112.500 per sak, sedangkan NPK Phonska Rp 115.000 per sak.
"Maka saya langsung mengonfirmasi ke distributor terkait, agar menginvestasi kios yang bersangkutan," ujarnya.
Dari hasil penelusurannya, kata Nurdin penjualan pupuk di atas HET tersebut dilakukan oleh kios liar, alias ilegal.
Sehingga, dalam waktu dekat pihaknya akan terjun langsung ke lokasi untuk memastikan pupuk apa saja yang diperjualbelikan dengan harga di atas HET.
Sekaligus sebagai upaya memberantas keberadaan kios liar di Kabupaten Sampang.
"Kami akan cari tahu lokasinya dan menindaklanjuti," tegasnya.
